Tanpa Modal Untung Jutaan Rupiah, Usaha Barang Rongsokan di Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bekas tak layak pakai di gudang milik Lukman Heru. l Ade Yosca Baharetha

Barang bekas tak layak pakai di gudang milik Lukman Heru. l Ade Yosca Baharetha

sukabumiheadline.com – Ketika persoalan sampah dan barang rongsokan membuat frustasi banyak kalangan, Lukman Heru (50) menjadikannya sebagai peluang bisnis yang menjanjikan.

Alhasil, usaha yang dijalani Heru selama hampir 22 tahun, itu memiliki misi ganda, yakni ekonomi sekaligus menyelamatkan lingkungan.

Ditemui di lokasi usahanya di Kampung Suweng, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Heru mengakui dengan menggandeng pengepul besar di Cicurug, perputaran jual beli barang bekasnya relatif tidak membutuhkan modal usaha yang besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak tahun 2000 Heru sudah menggeluti usaha jual beli barang rongsokan, dari mulai serba plastik hingga serba logam, baik logam ringan hingga berat.

Rongsok
Kardus bekas di gudang milik Lukman Heru I Ade Yosca Baharetha

“Awalnya tahun 2000, saya gak pernah bekerja, dari dulu memang sudah usaha rongsokan, jadi pengepul,” ungkap Heru kepada sukabumiheadline.com, Kamis (13/1/2022).

Adapun barang bekas yang ia usahakan, kata Heru, diperoleh dari para pengepul kecil. Untuk satu kilogram besi dari pengepul kecil ia beli seharga Rp6 ribu. Kemudian kardus Rp2.700 per kg.

Selanjutnya, Heru menjual kembali barang rongsokan yang ditampungnya ke pengepul besar di Cicurug. Untuk kardus dijualnya lagi seharga Rp3 ribu per kg, besi Rp10 ribu per kg.

Dengan selisih Rp300 per kg dari kardus dan Rp4 ribu dari besi, Heru mengaku bisa meraup untung sebesar Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.

“Untung per bulan sekira Rp3 juta sampai Rp4 juta,” pungkas bos dari empat orang karyawannya itu.

Berita Terkait

Rupiah kian terpuruk, Purbaya: Tak masuk akal, stres saya
Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini
Pria Sukabumi ini gagas Kampung Pengangguran Menuju Desa Pengangguran
Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini
Keluh kesah pedagang di pintu Tol Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi
Proyek elektrifikasi jalur KRL Bogor-Sukabumi dikebut
Produksi pisang di Jawa Barat menurut kabupaten dan kota, Sukabumi juara 2

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:50 WIB

Rupiah kian terpuruk, Purbaya: Tak masuk akal, stres saya

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:00 WIB

Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:52 WIB

Pria Sukabumi ini gagas Kampung Pengangguran Menuju Desa Pengangguran

Senin, 25 Mei 2026 - 04:59 WIB

Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:31 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini

Berita Terbaru

Ilustrasi personel TNI - sukabumiheadline.com

Regulasi

Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Ekonomi

Rupiah kian terpuruk, Purbaya: Tak masuk akal, stres saya

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:50 WIB