Utang Aburizal Bakrie ke Negara Rp2,23 Triliun, Baru Bayar Rp5 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aburizal Bakrie. l Istimewa

Aburizal Bakrie. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Utang perusahaan milik Aburizal Bakrie ke negara hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp2,23 triliun. Utang sebesar itu terrkait dengan lumpur Lapindo di Sidoarjo.

Besaran utang Aburizal Bakrie tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban. Menurutnya, nilai utang itu berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), termasuk denda dan bunga utang.

“Sudah jatuh tempo berikut bunga dan denda, itu sekarang sudah di atas Rp2 triliun,” ujarnya dikutip CNBC.com, Jumat (28/1/2022).

Menurutnya, utang Lapindo akan makin tinggi jika tidak segera dibayar. Sebab, dendanya akan terus bertambah jika tidak ada pelunasan dari pihak Bakrie.

“Mengenai Lapindo pada dasarnya kami di DJKN akan melakukan sesuai ketentuan. Semakin lama dendanya akan kami hitung. Itu dasarnya nanti,” jelasnya.

Seperti diketahui, utang Lapindo yang melilit keluarga Bakrie ini berawal pada Maret 2007, ketika pemerintah memberikan dana talangan ganti rugi bencana alam Lumpur Lapindo melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo.

Baca Juga :  Tahun Depan Indonesia Harus Bayar Bunga Utang Rp405 Triliun

Perusahaan Bakrie memperoleh pinjaman Rp781,68 miliar tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8%, meskipun utang yang ditarik dari pemerintah hanya Rp773,8 miliar.

Besaran denda yang disepakati, adalah 1/1.000 per hari dari nilai pinjaman, kala perjanjian disepakati, Lapindo berjanji akan mencicil empat kali sehingga tidak perlu membayar denda. Atau Lunas pada 2019 lalu.

Namun, hingga tiba jatuh tempo, Lapindo baru mencicil satu kali dan besarannya hanya Rp5 miliar.

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru