Angin Kencang Satu Jam Terjang Cicadas Sukabumi, Rumah Rusak Pohon Tumbang

- Redaksi

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah rusak tertimpa pohon tumbang di Cicadas. l Istimewa

Rumah rusak tertimpa pohon tumbang di Cicadas. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CISOLOK – Hujan deras disertai angin kencang terjadi di Kampung Pasir Talaga, Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (31/1/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, bencana terjadi sekira pukul 15.15 WIB, mengakibatkan rumah warga mengalami kerusakan cukup parah.

Seperti diungkapkan warga Doni Sutiandi (21), angin kencang disertai hujan deras terjadi cukup lama, sehingga menyebabkan sejumlah rusak warga rusak dan pohon tumbang. “Banyak rumah yang rusak,” ujarnya.

Dijelaskan Doni, sejauh ini belum ada informasi adanya korban jiwa maupun luka. “Yang rusak parah saya lihat banyak, tapi belum tahu kalau yang di dalam kampungnya, katanya sih banyak,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Bingung, Demo Sopir Angkot di Sukabumi yang Diaspal di Bogor

“Saat ini hujan dan anginnya sudah berhenti, tadi angin itu berlangsung sekitar satu jam lebih. Warga juga sekarang sedang berupaya mengevakuasi material rumah yang rusak serta pohon tumbang,” sambungnya.

Hingga berita ini diketik, belum diperoleh informasi resmi dari pemerintah setempat maupun BPBD terkait rincian dan jumlah rumah rusak akibat angin kencang tersebut.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru