DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan keputusan tentang Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna ke-21. Penetapan menjadi salah satu agenda rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/9/2026).

Rapat dipimpin diikuti Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Usep dan Wakil Ketua lll Ramzi Akbar Yusuf. Hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan.

Renja DPRD Tahun 2027 disusun
sebagai pedoman bagi DPRD dalam
menjalankan tugas dan fungsinya pada tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen renja menjadi bagian dari perencanaan pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penetapan rencana kerja juga menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan agenda kelembagaan DPRD pada 2027 memiliki arah dan perencanaan yang jelas.

Penetapan Rencana Kerja DPRD 2027
dilakukan dalam rapat paripurna yang juga membahas persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sebelum agenda penetapan rencana kerja, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD).

Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, kesepakatan Perubahan APBD 2026 merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan pemerintah daerah.

Setelah disepakati, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Rencana Kerja DPRD 2027 akan menjadi pedoman pelaksanaan agenda kelembagaan DPRD pada tahun mendatang, termasuk pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi relawan Tagana atau Taruna Siaga Bencana - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:53 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:30 WIB