Hiswana Migas dan Pertamina Diperiksa Kejari Cibadak, Ini Hasilnya

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi terus melakukan penyelidikan terhadap penjualan LPG 3 Kg tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selasa (8/2/2022) Kejari Kabupaten Sukabumi melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pertamina dan Hiswana Migas Sukabumi. Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi serta peran pengawasan terhadap penjualan gas LPG 3 Kg.

Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Aditia Sulaeman, pemeriksaan dilakukan terhadap Ketua Hiswana Migas Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan Ketua Hiswana Migas yang dipanggil pak Yudha sebagai ketua, dan Sales Brand Manager (SBM) Pertamina,” ujarnya kepada wartawan usai pemeriksaan, Selasa (8/2/2022) sore.

Hiswana Migas dan Pertamina, menurut Aditia merupakan himpunan pengusaha minyak dan gas. Untuk itu dalam upaya penyelidikan keduanya dilakukan pemeriksaan.

“Kami ingin mengetahui bagaimana tupoksi dari Hiswana, hingga sejauh mana perkembangan dan juga pengawasan dari Hiswana,” jelasnya.

Dijelaskan Aditia, saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena kejaksaan saat ini masih melakukan pendalaman.

“Belum, masih pendalaman. Kurang lebih yang sudah diperiksa 20 orang dari agen kemudian dari Hiswana dan Pertamina,” terangnya.

Masih kata Aditia, saat ini yang telah dilakukan pemeriksaan berstatus sebagai saksi, untuk penetapan tersangka akan dilakukan setelah diketahui hasil akhir dari kesimpulan pemeriksaan saksi.

“Nanti, itu tergantung kesimpulan kita daripada saksi-saksi yang dilakukan pemeriksaan. Kami punya waktu 30 hari, sebentar lagi sampai ke tahap kesimpulan. Apabila belum menemukan kesimpulan akan kita perpanjang untuk penyelidikan,” imbuhnya.

Berita Terkait: Kejari Kabupaten Sukabumi Selidiki Harga Gas LPG 3 Kg Tak Merata, Ini Kata Pertamina

Sementara itu, SBM Pertamina Sukabumi, Andi Arif mengungkapkan, kedatangannya ke kejaksaan dalam rangka memenuhi panggilan sebagai bentuk dukungan.

Ya itu bagian dukungan kita ke kejaksaan, bahwa memang dalam penyaluran ini LPG dan sebagainya kita gak bisa sendiri. Kita butuh stakeholder yang lain. Kita butuh APH yang lain bahwa dalam penyaluran itu kan tentu di lapangan butuh monitoring bersama lah, kita, alat penegak hukum dengan Pemda dan sebagainya,” ungkapnya.

Andi Arif mengaku banyak dicecar pertanyaan oleh pihak kejaksaan saat dilakuan pemeriksaan terhadapnya. “Jadi ini bentuk dukungan juga, kita ucapkan banyak terima kasih, mudah-mudahan ke depan monitoring kita bisa lebih disiplin, bisa lebih ketat lah,” tandasnya.

Berita Terkait

Membanding timbulan sampah 47 kecamatan di Sukabumi: Warga mana paling banyak nyampah
Jumlah, karakteristik dan hal paling ditakutkan Gen Z Sukabumi 10 tahun ke depan
Angka ideal total fertility rate dan menghitung jumlah balita di Sukabumi
Elektrifikasi jalur KRL Sukabumi mulai 20 Mei 2026, begini spesifikasi teknisnya
Profil Mohammad Ali, Menteri Kesehatan RI ke-5 asal Sukabumi dan daftar Menkes era 1945-2026
Menghitung jumlah Gen Beta di Sukabumi, sang digital native sejati
Belajar dari kasus 2023, Sukabumi bakal tergusur dari 10 Kota Paling Toleran 2026
Miris, warga Sukabumi mulai makan tabungan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:47 WIB

Membanding timbulan sampah 47 kecamatan di Sukabumi: Warga mana paling banyak nyampah

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:14 WIB

Jumlah, karakteristik dan hal paling ditakutkan Gen Z Sukabumi 10 tahun ke depan

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:02 WIB

Angka ideal total fertility rate dan menghitung jumlah balita di Sukabumi

Senin, 4 Mei 2026 - 03:29 WIB

Elektrifikasi jalur KRL Sukabumi mulai 20 Mei 2026, begini spesifikasi teknisnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:55 WIB

Profil Mohammad Ali, Menteri Kesehatan RI ke-5 asal Sukabumi dan daftar Menkes era 1945-2026

Berita Terbaru

Kepala BGN, Dadan Hindayana - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

BGN: Tak ada batas usia maksimum untuk kerja di Dapur MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:57 WIB

Curug Cikaso - Ririn Widaryani

Wisata

Menikmati 5 pesona kemegahan Curug Cikaso Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:38 WIB