Hiswana Migas dan Pertamina Diperiksa Kejari Cibadak, Ini Hasilnya

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi terus melakukan penyelidikan terhadap penjualan LPG 3 Kg tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selasa (8/2/2022) Kejari Kabupaten Sukabumi melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pertamina dan Hiswana Migas Sukabumi. Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi serta peran pengawasan terhadap penjualan gas LPG 3 Kg.

Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Aditia Sulaeman, pemeriksaan dilakukan terhadap Ketua Hiswana Migas Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan Ketua Hiswana Migas yang dipanggil pak Yudha sebagai ketua, dan Sales Brand Manager (SBM) Pertamina,” ujarnya kepada wartawan usai pemeriksaan, Selasa (8/2/2022) sore.

Hiswana Migas dan Pertamina, menurut Aditia merupakan himpunan pengusaha minyak dan gas. Untuk itu dalam upaya penyelidikan keduanya dilakukan pemeriksaan.

“Kami ingin mengetahui bagaimana tupoksi dari Hiswana, hingga sejauh mana perkembangan dan juga pengawasan dari Hiswana,” jelasnya.

Dijelaskan Aditia, saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena kejaksaan saat ini masih melakukan pendalaman.

“Belum, masih pendalaman. Kurang lebih yang sudah diperiksa 20 orang dari agen kemudian dari Hiswana dan Pertamina,” terangnya.

Masih kata Aditia, saat ini yang telah dilakukan pemeriksaan berstatus sebagai saksi, untuk penetapan tersangka akan dilakukan setelah diketahui hasil akhir dari kesimpulan pemeriksaan saksi.

“Nanti, itu tergantung kesimpulan kita daripada saksi-saksi yang dilakukan pemeriksaan. Kami punya waktu 30 hari, sebentar lagi sampai ke tahap kesimpulan. Apabila belum menemukan kesimpulan akan kita perpanjang untuk penyelidikan,” imbuhnya.

Berita Terkait: Kejari Kabupaten Sukabumi Selidiki Harga Gas LPG 3 Kg Tak Merata, Ini Kata Pertamina

Sementara itu, SBM Pertamina Sukabumi, Andi Arif mengungkapkan, kedatangannya ke kejaksaan dalam rangka memenuhi panggilan sebagai bentuk dukungan.

Ya itu bagian dukungan kita ke kejaksaan, bahwa memang dalam penyaluran ini LPG dan sebagainya kita gak bisa sendiri. Kita butuh stakeholder yang lain. Kita butuh APH yang lain bahwa dalam penyaluran itu kan tentu di lapangan butuh monitoring bersama lah, kita, alat penegak hukum dengan Pemda dan sebagainya,” ungkapnya.

Andi Arif mengaku banyak dicecar pertanyaan oleh pihak kejaksaan saat dilakuan pemeriksaan terhadapnya. “Jadi ini bentuk dukungan juga, kita ucapkan banyak terima kasih, mudah-mudahan ke depan monitoring kita bisa lebih disiplin, bisa lebih ketat lah,” tandasnya.

Berita Terkait

Kota Sukabumi bukan tempat ideal untuk ditinggali
PLTA Ubrug Sukabumi 1 dari 5 pembangkit listrik tertua di Indonesia
KRL Bogor-Sukabumi hadir, mulai 1 Juli KA Pangrango dilengkapi Kereta Ekonomi New Generation
Lumbung kemiskinan, 5 fakta Kecamatan Kabandungan Sukabumi tetangga SEGS
Menghitung nilai air Perumda TJM Kabupaten Sukabumi, ratusan miliar per tahun!
Ribuan unit! Angka penjualan mobil di Sukabumi dalam satu tahun
Ini 21 negara tujuan TKI/TKW asal Sukabumi, dan jumlah hasil seleksi
Puluhan ribu pria Kabupaten Sukabumi urus rumah tangga, setengah juta wanita bekerja

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:23 WIB

Kota Sukabumi bukan tempat ideal untuk ditinggali

Senin, 22 Juni 2026 - 20:34 WIB

PLTA Ubrug Sukabumi 1 dari 5 pembangkit listrik tertua di Indonesia

Senin, 22 Juni 2026 - 03:16 WIB

KRL Bogor-Sukabumi hadir, mulai 1 Juli KA Pangrango dilengkapi Kereta Ekonomi New Generation

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:41 WIB

Lumbung kemiskinan, 5 fakta Kecamatan Kabandungan Sukabumi tetangga SEGS

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menghitung nilai air Perumda TJM Kabupaten Sukabumi, ratusan miliar per tahun!

Berita Terbaru

Headline

Kota Sukabumi bukan tempat ideal untuk ditinggali

Selasa, 23 Jun 2026 - 02:23 WIB