Aktivasi Pasar Pelita, PKL Kota Sukabumi Ditertibkan

- Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban PKL Kota Sukabumi. l Istimewa

Penertiban PKL Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari aktivasi Pasar Pelita, Sabtu (12/2/2022).

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol. Inf. Dedy Ariyanto, beserta elemen gabungan lainnya memantau jalannya penertiban PKL tersebut.

“Alhamdulillah tahapan-tahapan normalisasi jalan sudah dilaksanakan baik oleh unsur Pemda, Polres dan Kodim 0607 Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan tersebut baik imbauan dan surat peringatan dari satu hingga tiga telah dilakukan dalam rentang waktu cukup lama. Hasilnya, pedagang membongkar sendiri lapak karena mereka memahami relokasi dan pindah ke lokasi Pasar Pelita. Hal ini terlihat di Jalan Perniagaan dan Jalan Stasiun Timur.

Ia menambahkan, bagi yang sudah membayar sejumlah Rp6,5 juta bisa langsung menempati Pasar Pelita. Besaran ini sudah komitmen dengan pengembang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

”Penertiban beberapa ruas jalan dilakukan untuk normalisasi arus kendaraan ke dalam pasar dan ada tujuh ruas jalan yang bertahap dilakukan,” tambah Fahmi.

Di mana akses masuk utama ke pasar akan didahulukan. Setelah ditertibkan, lanjut Fahmi, akan dilakukan penataan jalan dan trotoar.

Sementara Kapolresta Sukabumi mendukung penertiban tersebut. ”Kami Polres mendukung pelaksanaan program pemerintah terkait penertiban PKL dalam rangka aktivasi pasar,” kata AKBP SY Zainal Abidin.

Dalam penertiban ini lanjut Zainal pedagang kooperatif karena beberapa tahapan selesai dilakukan, sehingga kegiatan terencana dan tersosialisasi dengan baik. Di mana pedagang membongkar lapaknya sendiri.

Rencananya penertiban dilanjutkan ke Jalan Pasar, Gang Arab, Jalan Stasiun Barat Kanopi A, Jalan Stasiun Barat, dan Jalan Harun Kabir.

Berita Terkait

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terbaru

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Bisnis

Ini 7 ojol yang tak lagi berseliweran di jalanan

Senin, 31 Agu 2026 - 17:56 WIB

Khazanah

Di balik alasan Sukabumi disebut Priangan dari Barat

Senin, 31 Agu 2026 - 09:00 WIB