Takut Bid’ah, Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar Mengundurkan Diri

- Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AHY bersama Rais Am PBNU KH Miftachul Akhyar. l Istimewa

AHY bersama Rais Am PBNU KH Miftachul Akhyar. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l KH. Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pria yang juga menjabat Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu disampaikan saat memberikan pengarahan dalam rapat gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Bogor, Rabu (9/3/2022).

“Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ujar Kiai Miftachul seperti diberitakan antaranews.com.

Diberitakan republika.co.id, Miftachul terpilih menjadi Ketua Umum MUI pada November 2021, setelah sebelumnya mengaku keberatan dengan jabatan tersebut. “Semula saya keberatan tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bid’ah’ di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” kata dia.

Baca Juga :  Soal Wayang Ustad Khalid Basalamah, Gus Miftah Rajin Bela Diri di Instagram

Saat ini, kata dia, merasa ‘bid’ah’ itu sudah tidak ada lagi setelah berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.

Berita Terkait

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi
Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 12:30 WIB

Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi

Sabtu, 15 November 2025 - 17:55 WIB

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Senin, 10 November 2025 - 12:09 WIB

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Sabtu, 8 November 2025 - 04:22 WIB

10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo

Berita Terbaru