27.5 C
Sukabumi
Selasa, April 30, 2024

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Perjalanan spiritual Profesor Harvard Henry Klassen mualaf, langsung ikut puasa Ramadhan

sukabumiheadline.com - Henry Klassen, seorang profesor ternama...

Selain Indra Kenz dan Doni Salaman, YouTuber Ini Sebut 32 Nama Harus Diproses Hukum

HukumSelain Indra Kenz dan Doni Salaman, YouTuber Ini Sebut 32 Nama Harus Diproses Hukum

SUKABUMIHEADLINES.com l Dua crazy rich muda Indra Kenz dan Doni Salmanan jadi perbincangan publik, usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus penipuan investasi bodong berkedok binary option.

Kekinian, nama Monica Christy seorang YouTuber juga menjadi perbincangan publik, usai dirinya mengunggah sebuah video yang menyebut 34 nama yang diduga menjadi affiliator binary option.

Selain Doni dan Indra yang telah ditetapkan sebagai tersangka. YouTuber tersebut juga menyebut 32 nama lain yang diduga turut menjadi affiliator.

Monica mengaku mendapat daftar nama yang diduga menjadi affiliator binary option itu dari salah seorang warganet. Monica Christy dalam unggahan itu mengatakan hanya mengetahui sepuluh dari 34 daftar yang dibagikan warganet padanya.

“Tapi, katanya, nama-nama ini bakal dipanggil oleh pihak kepolisian,” katanya, dikutip pada Rabu (16/3/2022).

Dalam video Monica berharap semoga pihak kepolisian menangangani kasus tersebut. “Untuk affiliator yang benar-benar sangat merugikan banyak orang, semoga mereka semua dapat dihukum sesuai dengan apa yang mereka lakukan,” tuturnya.

Monica merupakan salah satu korban binary option lewat aplikasi binomo. Namun, Monica menyebut dirinya turut menjadi korban setelah menderita kerugian cukup banyak.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer