23.3 C
Sukabumi
Kamis, Mei 2, 2024

Sport Bike Honda Dax 125 MY 2024 Memikat Pecinta Motor Retro, Harga?

sukabumiheadline.com l Motor sport berdimensi ringkas, Honda...

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Pengadilan Banding Mesir Kuatkan Vonis Seumur Hidup 10 Pemimpin IM

InternasionalPengadilan Banding Mesir Kuatkan Vonis Seumur Hidup 10 Pemimpin IM

SUKABUMIHEADLINES.com – Mesir bukan hanya melarang aktivitas kelompok Ikhwanul Muslimin (IM), tetapi juga mengadili para aktivisnya.

Pada 2019, pengadilan pidana Kairo menyatakan sepuluh anggota IM, termasuk pemimpin spiritual tertingginya, Mohamed Badie, bersalah atas tuduhan terkait pembunuhan polisi dan pengorganisasian pembobolan penjara massal selama pemberontakan Mesir 2011.

Aksi tersebut tidak hanya membuat puluhan ribu tahanan kabur, tetapi juga berhasil melengserkan presiden Husni Mubarak dari singasananya.

Terbaru, pengadilan banding tertinggi Mesir menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada sepuluh pemimpin IM pada Minggu, 11 Juli 2021. Semua hukuman, yang dipertimbangkan oleh pengadilan di tingkat banding, bersifat final.

Para terdakwa juga dinyatakan bersalah dalam tuduhan merusak keamanan, melakukan konspirasi dengan kelompok militan asing, termasuk Hizbullah dari Lebanon dan Hamas di Palestina.

Sementara itu, delapan pimpinan IM tingkat menengah yang sebelumnya divonis 15 tahun penjara dibebaskan oleh pengadilan kasasi.

Kelompok IM mulai menghadapi tindakan keras pada 2013 dan mulai dibidik sejak presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis, Mohammed Mursi yang berafiliasi dengan IM, digulingkan.

Mursi adalah terdakwa dalam kasus pembobolan penjara massal. Saat menjalani persidangan pada 2019, Mursi sempat pingsan, kemudian dinyatakan meninggal. Banyak pihak menduga Mursi mengalami penyiksaan selama berada di dalam tahanan.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer