Dalam Dua Pekan, Polres Sukabumi Ungkap 12 Kasus Narkotika

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. l Istimewa

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jelang memasuki bulan Ramadhan 1443 H/2022 M, jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar melalui Satuan Narkoba berhasil ungkap belasan kasus peredaran narkotika.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, sebanyak 12 kasus berhasil diungkap dalam dua minggu di bulan Maret 2022, dengan 16 orang tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan dari 16 tersangka yang berhasil di amankan tersebut semuanya berjenis kelamin laki laki. “Rinciannya 10 kasus narkotika, 1 obat keras dan 1 miras tanpa izin,” ujarnya, Jumat, 25 Maret 2022.

“Dan 6 orang kasus sabu, 6 orang ganja, 1 orang obat keras dan 3 orang kasus minuman beralkohol,” sambungnya.

Dedy menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka narkotika jenis sabu kurang lebih 123,54 gram, ganja kering dan tanaman ganja total beratnya 1.314, 38 gram.

Baca Juga :  Simak Caranya, Kota Sukabumi Jadi Uji Coba Beli BBM dengan Aplikasi MyPertamina

“Ada 16 batang pohon seberat 873 gram yang ditanam di pot bunga. Kalau untuk obat kerasnya sebanyak 278 butir dan minuman beralkohol sebanyak 1.382 botol,” jelasnya.

Masih kata Dedy, adapun untuk ancaman hukuman ke-16 tersangka tersebut bervariasi, kasus narkotika 4 tahun maksimal seumur hidup, ganja ancaman 10 tahun. “Modusnya para tersangka dalam mengedarkannya ditempel di tempat tertentu, obat keras dan dan miras modusnya face to face, bertemu dengan pembeli,” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi
Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban
Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi
Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023
Jembatan Alternatif Bojongkopo Sukabumi amblas, akses menuju wilayah Pajampangan terputus
Ada pohon pisang di jalan pusat perkantoran Pemkab Sukabumi, Dewek: Memalukan!

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Rabu, 16 April 2025 - 22:44 WIB

Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WIB

Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Selasa, 15 April 2025 - 12:05 WIB

Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban

Selasa, 15 April 2025 - 10:35 WIB

Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi dokter gigi - Istimewa

Kesehatan

Wajib tahu! Ini 7 kondisi dilarang cabut gigi karena berbahaya

Kamis, 17 Apr 2025 - 02:40 WIB