Seorang Punya 4 Rekom Dinas Pertanian, 4 Warga Purabaya Sukabumi Tersandung Kasus Solar

- Redaksi

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah cek barang bukti. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah cek barang bukti. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PURABAYA – Masyarakat mengantri membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sempat terjadi dalam dua bulan terakhir di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sukabumi.

Bahkan, hingga saat ini kelangkaan masih dirasakan oleh ratusan nelayan di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (4/4/2022).

Diberitakan sukabumiheadlines.com sebelumnya, Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng Asep JK mengatakan 80% nelayan Ujunggenteng tidak melaut akibat kelangkaan solar bagi nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekinian, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat mengamankan empat orang warga Kecamatan Purabaya. Keempatnya ditangkap karena diduga telah melakukan penyalahgunaan jual beli solar.

Diketahui, dari keempat warga tersebut memiliki lebih dari satu surat rekomendasi (rekom) UPTD Pertanian Kecamatan Purabaya untuk pembelian BBM. Padahal, pelaku sejatinya bukanlah petani.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, keempat warga Purabaya tersebut diamankan jajaran Satreskrim di Jalan Raya Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Dulu Bernama Ciheulang, 5 Catatan Sejarah Kota Cibadak Sukabumi Sejak Zaman Purba
2
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah cek barang bukti. l Istimewa

Adapun, dari keempat orang tersangka berinisial TF sebagai petugas SPBU di Purabaya. “Yang mana bersangkutan memiliki rekom UPTD Pertanian Purabaya sebanyak tiga lembar. Sementara, tersangka Y, J dan HJD memiliki empat rekom dari UPTD Pertanian Purabaya dan Jampang Tengah,” ujar Dedy.

“HJD diketahui melakukan penyalahgunaan BBM jenis Solar sebanyak 340 liter yang dikemas menggunakan jerigen, kemudian diangkut menggunakan kendaraan jenis Colt bak terbuka,” sambungnya.

Sedangkan, lanjut Dedy tersangka J dan Y penyalaggunaan BBM jenis solar di SPBU Purabaya dengan menggunakan surat rekomendasi dari UPTD Pertanian wilayah Jampang Tengah jumlah 420 liter dikemas dalam 12 jerigen.

“BBM jenis solar tersebut dimiliki oleh petugas SPBU atas nama tersangka T. Mereka membeli BBM tersebut pada saat tersangka T bertugas sebagai operator di pom bensin tersebut,” jelasnya.

Masih kata Dedy, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka HJD satu unit kendaraan pickup, 340 liter BBM solar, 4 lembar surat rekomendasi dari UPTD pertanian wilayah sagaranten.

Baca Juga :  Sempat Mau Bangkrut, Omzet Dapur Bambu Cicantayan Sukabumi Puluhan Juta per Bulan

“Untuk tersangka Y, J dan T satu unit kendaraan pick up, 420 liter BBM jenis solar sebanyak 12 jerigen, surat rekomendasi dari UPTD Pertanian wilayah Jampang Tengah sebanyak tiga surat,” terangnya.

Keempat tersangka, kata Dedy dikenakan pasal dalam UU Minyak dan Gas Bumi, turut serta membantu penyalahgunaan niaga atau angkut BBM dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

“Jadi Solar dibeli di SPBU, kami dalami untuk keterkaitan dari Dinas Pertanian karena mereka menggunakan modus surat rekom UPTD Pertanian. Para tersangka ini membeli lebih dan menjual lagi bukan untuk kepentingan pertanian,” bebernya.

“Solar dibelinya Rp5 ribu per liter, kemudian dijual Rp6 ribu sampai Rp7 ribu. Tersangka HJD ini sudah kurang lebih 25 tahun memiliki usaha jual beli minyak dan dia bukan sebagai petani,” imbuhnya.

“Kami masih melakukan pendalaman bagaimana surat dari pertanian ini bisa keluar kepada petugas SPBU dan kepada HJD bisa membawa empat surat rekom tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait

Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung
Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta
September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan
5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi
Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!
Mudah ditemui di Sukabumi, mengenal konsep bisnis dan asal-usul Warung Madura
Waspada! Ini 5 sesar aktif berdampak langsung ke wilayah Sukabumi
5 pejabat pusat komentari kematian balita Sukabumi, dari menteri hingga Ketua DPR RI

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:46 WIB

Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta

Kamis, 25 September 2025 - 14:01 WIB

September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan

Senin, 15 September 2025 - 11:49 WIB

5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi

Selasa, 9 September 2025 - 19:07 WIB

Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!

Rabu, 3 September 2025 - 13:49 WIB

Mudah ditemui di Sukabumi, mengenal konsep bisnis dan asal-usul Warung Madura

Berita Terbaru

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

Jawa Barat

Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG

Sabtu, 4 Okt 2025 - 01:47 WIB

Terduga pelaku pembunuhan di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi - Pratama II

Vonis

Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara

Jumat, 3 Okt 2025 - 21:24 WIB