Kabar Terkini Pria Tegalbuleud Sukabumi, Terduga Pelaku Penganiaya Ade Armando

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Latip. l Istimewa

Abdul Latip. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Abdul Latip, warga Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, salah satu terduga dari enam pelaku penganiayaan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) yang juga penggiat media sosial, Ade Armando, dalam aksi unjuk rasa 11 April 2022 lalu, menyerahkan diri ke polisi.

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, Abdul Latip sempat dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, Abdul Latip yang merupakan warga Kampung Panaruban RT 07/01, Desa/Kecamatan Tegalbuleud, memilih menyerahkan diri ke Polres Sukabumi, Rabu 13 April 2022 malam.

Baca Juga :  Kejaksaan Kabupaten Sukabumi akan Panggil Hiswana Migas, Yudha: Kami akan Kooperatif

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, Abdul Latip menyerahkan diri dengan diantar pihak  keluarganya, Rabu (13/4/2022) malam. “Semalam diantar keluarganya,” ujarnya via aplikasi perpesanan, Kamis (14/4/2022).

Dijelaskan Dedy, namun saat ini Abdul Latip sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan terjadi di Jakarta.

“Sudah diambil oleh Polda Metro tadi pagi (Kamis pagi) dan sempat ada di Polres Sukabumi karena hasil riksa TKP dan penyidik Polda Metro, maka saya serahkan ke (Polda) Metro,” tandasnya.

Berita Terkait

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD
6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam
Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 23:56 WIB

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

Jumat, 11 April 2025 - 18:55 WIB

6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Jumat, 11 April 2025 - 00:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam

Rabu, 9 April 2025 - 11:35 WIB

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi

Berita Terbaru