6 Kali Tusukkan Pisau dan Coba Perkosa IRT di Pabuaran Sukabumi, IM Dibekuk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IRT korban upaya perkosaan di Pabuaran. l Istimewa

IRT korban upaya perkosaan di Pabuaran. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PABUARAN – Jajaran kepolisian Polsek Lengkong, Polres Sukabumi, berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan warga Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa tersebut bahkan sempat heboh di media sosial Facebook, diunggah akun Kang Rezza yang menuliskan “Korban penusukan hari rabu malem pukul 19.30 lokasi kejadian desa bantarsari kecamatan Pabuaran kabupaten Sukabumi babakan cigemong rt18/rw004 tepat na puspa 4 ka lebet korban bernama rina motif sang pelaku ingin memperkosa korban tapi korban mencoba melakukan perlawanan demi mempertahankan harga dirinya hati hati kepada kaum istri anu te ngiringan taraweh upami te aya pameget kuncian pintu sing parageh pamugi sing janten hiji contoh khususna kanggo kasadayana,” tulis kang Rezza, dikutip sukabumiheadlines.com, Sabtu (16/4/2022) dinihari.

IMG 20220415 234022
Unggahan akun Facebook Kang Rezza. l Istimewa

Informasi didapat, terduga pelaku berinisial IM tanpa perlawanan diamankan polisi di rumahnya di Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Jumat (15/04/22) sore sekira pukul 15.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Lengkong AKP Acep Sujana mengungkapkan, sebelumnya terduga pelaku, Rabu, 13 April 2022 sekira pukul 20.30 WIB, diduga telah melakukan penganiayaan dan mencoba memperkosa seorang perempuan bernama ER di rumahnya di Kecamatan Pabuaran.

IMG 20220415 234036
IM, terduga pelaku upaya perkosaan. l Istimewa

“Berawal pelaku mendatangi rumah korban yang sedang sendiri, dengan mengetuk pintu rumah, setelah dibuka pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan memaksa korban untuk menutup pintu,” ujar Acep.

“Korban sempat menolak hingga terjadi saling tarik menarik gagang pintu hingga korban berteriak minta tolong,” sambungnya.

Masih kata Acep, pada saat korban minta tolong, pelaku mencabut pisau dari pinggangnya dan menusukan sebanyak 6 kali ke tubuh korban, selanjutnya setelah itu karena takut ketahuan masyarakat pelaku langsung melarikan diri ke arah kebun belakang rumah korban.

“Sementara korban menderita luka tusuk senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya yakni di dada, di bawah payudara, pinggang dan lengan,” jelasnya.

Masih kata Acep, kondisi korban hingga saat ini masih dalam perawatan tim medis pihak Puskesmas Lengkong untuk pengobatan luka yang dideritanya.

“Korban masih dirawat, akibat luka dideritanya cukup serius,” imbuhnya.

Berita Terkait

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu
Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai
Mahasiswa KKN keluhkan jalan hancur di Cibitung Sukabumi
Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:37 WIB

Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:42 WIB

12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai

Berita Terbaru

Serba bambu, peneliti ITB kembangkan rumah bambu modular tahan gempa bumi - ITB

Teknologi

Peneliti ITB kembangkan rumah bambu interlock tahan gempa bumi

Minggu, 26 Jul 2026 - 17:37 WIB

Ilustrasi seorang warga miskin menjadi terdakwa di pengadilan - sukabumiheadline.com

Hukum

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Minggu, 26 Jul 2026 - 03:40 WIB