Dari Tersangka di Cicurug Sukabumi, Puluhan Kg Sabu Senilai Rp29 Miliar Dimusnahkan

- Redaksi

Rabu, 25 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEDALINE.com l PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (25/5/2022).

Pemusnahan dengan menggunakan mesin Incinerators Boilers/A.P.P.E milik BNN Provinsi Jawa Barat, di halaman Mapolres Sukabumi, Jl. Sudirman, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Diungkapkan Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda, sebanyak 24,425 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang haram tersebut, menurutnya, diamankan polisi dari dua tersangka jaringan internasional.

“Kita hari ini musnahkan narkotika jenis sabu. Tersangkanya dua orang yang kita amankan, jaringannya dari China, internasional, jumlah nilai total 29 miliar, Rupiah” ujarnya singkat.

Sementara Kasatnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, dua tersangka berinisial YS (34) dan YH (23) diamankan di Kampung Caringin, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Rabu (30/3/2022) lalu.

“Mereka membawa barang itu dari Sumatera yang sebelumnya disimpan di Bogor, sebelum dibawa ke Sukabumi. Saat ini kita masih mengejar dua orang DPO,” timpalnya.

“Dua orang itu jaringan Sumatera sebagai pengendalinya, dari jaringan termasuk barang bukti 24,425 ini,” sambungnya.

Masih kata Kusmawan, dugaan jaringan internasional ini muncul dari tulisan pada kemasan sabu-sabu yang diamankan dari tersangka, pada kemasan berwarna hijau itu terdapat tulisan China.

“Seperti halnya kita lihat bahwa itu tulisan bertuliskan China sehingga kita duga bahwa barang tersebut adalah dari daerah negara tersebut,” katanya.

Berita Terkait

Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD
Wanita asal Sukabumi ini terciduk besuk suami di lapas bawa oleh-oleh sabu
Waspada! Peringatan dini BMKG untuk 7 kecamatan di Sukabumi dan Cianjur ini
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi nilai visi Mubarokah lebih banyak seremonial
Akun Facebook hina Beckham Putra ini dilaporkan ke polisi oleh Bobotoh Persib di Sukabumi
Pria di Jampang Tengah Sukabumi diduga paksa sopir truk beli AMDK
Yatim piatu pelajar SMP dikembalikan sekolah ke keluarga, ini respons Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi
3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:18 WIB

Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:01 WIB

Wanita asal Sukabumi ini terciduk besuk suami di lapas bawa oleh-oleh sabu

Senin, 16 Juni 2025 - 21:10 WIB

Waspada! Peringatan dini BMKG untuk 7 kecamatan di Sukabumi dan Cianjur ini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi nilai visi Mubarokah lebih banyak seremonial

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:06 WIB

Akun Facebook hina Beckham Putra ini dilaporkan ke polisi oleh Bobotoh Persib di Sukabumi

Berita Terbaru