Menegangkan, Evakuasi Sarang Tawon di Rumah Warga Nagrak Sukabumi

- Redaksi

Senin, 25 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evakuasi sarang tawon di Nagrak Sukabumi. l Istimewa

Evakuasi sarang tawon di Nagrak Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Sekelompok tawon bersarang di rumah salah seorang warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut pemilik rumah, Mamin Ruswendi, pada awalnya ia tidak terlalu menghiraukan keberadaan sarang tawon tersebut.

“Namun setelah membesar, mulai risau hingga kemudian meminta bantuan petugas untuk mengevakuasinya,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan warga, petugaspun akhirnya mendatangi kediaman Mamin di Kampung Sinagar RT 02/04, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Ahad (24/7/2022).

“Kami merespons pelaporan masyarakat mengenai keberadaan sarang tawon yang meresahkan,” kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak Micky.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, petugas melakukan evakuasi sarang tawon tersebut pada Ahad malam sekira pukul 20.00 WIB.

Meskipun terlihat menegangkan, tapi evakuasi sarang tawon berlangsung lancar dan hanya memakan waktu sekira 15 menit.

Sejumlah warga dan kepolisian juga terpantau menyaksikan proses evakuasi sarang binatang yang terkenal dengan sengatannya itu.

“Evakuasi sarang tawon selesai sekira 15 menitan, dari pukul 19:45 sampai 20:00 WIB,” tambah Micky.

Adapun, tambah dia, evakuasi sarang tawon dilakukan oleh TIM Rescue dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sukabumi, beserta relawan lainnya.

“Proses berjalan lancar tidak ada kendala. Kami berkoordinasi dengan Yantek (Pelayanan Teknis) PLN Cibadak, Tagana (Petugas Tanggap Bencana) Kabupaten Sukabumi,” pungkas Micky.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Berita Terbaru