Muslim Kian Tersudutkan, Parlemen Perancis Sahkan UU Antiseparatisme

- Redaksi

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Perancis Emmanuel Macron

Presiden Perancis Emmanuel Macron

SUKABUMIHEADLINE.com – Parlemen Perancis akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang anti-Separatisme menjadi Undang-undang (UU) pada Jumat, 23 Juli 2021. Dengan disahkannya UU tersebut, diklaim untuk memperkuat pengawasan pemerintah terhadap masjid dan organisasi keagamaan lainnya.

Majelis Nasional Perancis mengesahkan UU anti-Separatisme ini juga untuk melawan pengaruh gerakan Islam yang mereka tuding bisa merusak nilai-nilai sekuler di negara itu.

‘Undang-Undang Penguatan Penghormatan Prinsip-Prinsip Republik’ itu disetujui Majelis Nasional atau majelis rendah parlemen dengan selisih 49 suara berbanding 19 dengan lima abstain.

UU tersebut meraih dukungan dari anggota parlemen di jajaran Presiden Perancis Emmanuel Macron, serta partai-partai sentris lainnya. Demikian dilansir The National News, Sabtu, 24 Juli 2021.

Koalisi Macron sukses membingkai RUU tersebut sebagai tanggapan positif terhadap penyebaran separatisme Islam yang dinilai Macron merusak nilai-nilai Republik Perancis, yakni kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan, serta prinsip pemisahan ketat antara agama dan negara.

UU anti-Separatisme tersebut juga melarang praktik kawin paksa yang menurut pemerintah dipicu oleh ideologi separatis. Menyusul pembunuhan guru Samuel Paty oleh ekstremis di Paris tahun lalu, siapa pun yang dinyatakan bersalah membahayakan pegawai sipil dengan menyebarkan informasi yang dapat mengidentifikasi mereka akan menghadapi denda hingga 45.000 euro (53.000 dolar) dan tiga tahun penjara.

Baca Juga :  Pergi ke Mekkah Berjalan Kaki Ditemani Gerobak, Muslim Inggris Populer di TikTok

Selain itu, kelompok-kelompok agama harus mengumumkan sumbangan dari luar negeri yang bernilai lebih dari 10.000 euro (11.700 dolar).

Tak hanya itu, otoritas lokal juga telah diberi kekuatan menutup tempat-tempat ibadah yang menyebarkan sesuatu yang dianggap kebencian atau diskriminatif, setelah sebelumnya, ujaran kebencian online juga telah dikriminalisasi.

Berita Terkait

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi
Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi
Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand
Iran akan lanjutkan perang dengan Israel
Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur
Kapal kargo milik perusahaan Inggris malah dibom Israel
Tak cuma Gaza, Kabinet Netanyahu desak Israel rebut Tepi Barat

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:00 WIB

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Minggu, 27 Juli 2025 - 00:55 WIB

Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:43 WIB

Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:47 WIB

Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand

Minggu, 20 Juli 2025 - 02:05 WIB

Iran akan lanjutkan perang dengan Israel

Berita Terbaru

Perdana Menteri Kanada, Mark Carney - Ist

Internasional

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Minggu, 27 Jul 2025 - 10:00 WIB

DS, wanita asal Lampung memperkosa janda - Ist

Konten

Diancam cutter, janda pasrah diperkosa wanita asal Lampung

Sabtu, 26 Jul 2025 - 21:28 WIB