SUKABUMIHEADLINES.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi mencatat jumlah pengangguran di Kabupaten Sukabumi 2020 mencapai angka seratus ribu lebih.
Berdasarkan data BPS sampai Februari 2021 tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten terluas se-Jawa dan Bali ini mencapai 9,60 persen, atau setara 110 ribu jiwa.
Menurut data yang sama, kenaikan tersebut dipicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Pandemi Covid-19, serta adanya penurunan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekadar informasi, penganggur terbuka, terdiri dari mereka yang tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan.
Atau mereka yang tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha, mereka yang tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan mereka yang sudah punya pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.