Bertahan Digempur Kemasan Plastik, Usaha Besek Bambu Abah Entang di Cikole Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besek Mini buatan Abah Entang Kota Sukabumi. l Istimewa

Besek Mini buatan Abah Entang Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Besek bambu, kemasan terbuat dari irisan pohon bambu yang dianyam berbentuk kotak atau persegi panjang. Kemasan besek bambu ini populer digunakan warga Sukabumi hingga sekira tahun 1990-an.

Namun, perlahan tapi pasti, gempuran berbagai model kemasan dari bahan baku plastik dan styrofoam yang dibuat lebih menarik dan simpel, membuat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Sukabumi yang memproduksi besek bambu kian terpojok.

Tak heran jika sebagian besar perajin besek bambu memilih alih profesi karena usahanya tidak lagi menjadikan cuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, kemasan jenis besek bambu ini sangat ramah lingkungan. Tapi sayangnya, kini eksistensinya kian terpojok, kalah melawan gempuran serba produk-produk modern.

Baca Juga :  Mau Perang Sarung tapi Bawa Celurit, 7 Remaja Cibadak Sukabumi Diamankan Polisi
Screenshot 2022 09 14 11 27 30 53 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Besek Mini buatan Abah Entang. l Istimewa

Namun, di usianya yang tidak lagi muda, Abah Entang, warga Kampung Babakan Jampang RT 001/011, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, tetap setia menjalani usahanya memproduksi besek bambu.

“Berat sekarang mah, lawan kita barang-barang plastik, tapi ya alhamdulillah rezeki mah selalu ada aja,” kata pria 75 tahun itu.

Baginya, usahanya itu bukan sekadar untuk mencari makan, tapi sekaligus upaya dirinya merawat kearifan lokal. Terlebih, saat ini mulai trend go green atau back to nature, yang digaungkan berbagai kalangan.

“Iya ada aja yang mungkin masih peduli terhadap lingkungan atau ingin beda, seperti waktu Idul Adha, ada yang qurban pakai besek bambu,” jelasnya.

Baca Juga :  STY Minta TC, Apa Kabar Soccer Camp PSSI di Cikidang Sukabumi?

Spek dan harga besek bambu

Untuk besek bambunya, Abah Entang menjual model besek ukuran kecil untuk kue Mochi 1 boks berisi 100 pcs seharga Rp70 ribu per boks. Sedangkan, besek bambu ukuran besar, 1 boks berisi 10 pcs dan 20 pcs.

Adapun, ukuran besek bambu yang dijualnya, ukuran 18 cm x 18 cm x 8 cm, 8 cm x 8 cm x 5 cm, dan 18 cm x 9 cm x 8 cm.

Untuk pembelian atau order, bisa melalui nomor WhatsApp 6381285950877 atau datang langsung ke tempat produksi.

“Untuk wilayah Sukabumi bisa sistem pesan antar atau ambil di tempat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Deal! Unilever sponsori Persib, ada Rinso Beckham Special Edition
Strategi Mahorahora, UMKM asal Sukabumi lonjakkan omzet hingga raih penghargaan
Mengenal khasiat dan harga fantastis biji pala, kecamatan penghasil di Sukabumi?
Danantara segera groundbreaking 18 proyek flagship, satu di Sukabumi butuh 6,9 ribu pegawai
Ini pemilik Hotel Santika Premiere Hills Resort Cibadak Sukabumi, lahir dari pembredelan media
20 kecamatan penghasil ubi kayu terbesar di Sukabumi, bukan sekadar teman ngopi
Maman wajibkan pelaku usaha kecil daftar aplikasi Sapa UMKM, janji bukan untuk dipajaki
27 kecamatan penghasil ubi jalar di Sukabumi, kenali gizi, mineral dan manfaatnya bagi tubuh

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:36 WIB

Deal! Unilever sponsori Persib, ada Rinso Beckham Special Edition

Senin, 26 Januari 2026 - 20:58 WIB

Mengenal khasiat dan harga fantastis biji pala, kecamatan penghasil di Sukabumi?

Senin, 26 Januari 2026 - 15:41 WIB

Danantara segera groundbreaking 18 proyek flagship, satu di Sukabumi butuh 6,9 ribu pegawai

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:10 WIB

Ini pemilik Hotel Santika Premiere Hills Resort Cibadak Sukabumi, lahir dari pembredelan media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:47 WIB

20 kecamatan penghasil ubi kayu terbesar di Sukabumi, bukan sekadar teman ngopi

Berita Terbaru

Ilustrasi polisi memeriksa tersangka didampingi pengacaranya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Rabu, 28 Jan 2026 - 19:27 WIB