Sodomi Santri, Ustadz di Kalapanunggal Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJ, tersangka pelaku seks menyimpang. l Istimewa

AJ, tersangka pelaku seks menyimpang. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l KALAPANUNGGAL – Seorang pria yang sehari-hari sebagai guru mengaji di Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan ke pihak berwajib dengan nomor LP/B/1197/XI l/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT, atas tuduhan melakukan tindakan pencabulan terhadap santri putranya.

Informasi diperoleh, tersangka berinisial AJ, ustadz yang telah menunaikan ibadah haji tersebut saat ini sudah mendekam di sel Mapolres Sukabumi setelah dilaporkan oleh korban pada Senin, 21 November 2022 lalu.

Menurut kerabat korban, KK, korban adalah seorang remaja pria berinisial S berusia 19 tahun, tersangka AJ melakukan perbuatannya sejak dua tahun lalu, atau tepatnya tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika itu, korban diminta oleh AJ untuk memijat tubuhnya. Kemudian, setelah memijat tubuh AJ, korban diminta untuk membuka celananya dan mengeluarkan kemaluannya,” jelas KK kepada sukabumiheadline.com, Selasa (13/12/2022) petang.

“Saya lupa hari sama tanggalnya, yang pasti sekira jam 22.00 WIB. Habis gitu saya disuruh buka celana, lalu dijilatin kemaluan saya,” tambah KK.

Setelah S membuka celana dan kemaluannya dijilat oleh AJ, pelaku kemudian memasukkan kemaluannya ke dubur korban hingga mengeluarkan sperma. Setelah itu, AJ meminta kembali ke Kobong untuk tidur.

“Dimasukin ke dubur saya sampai keluar sperma, lalu korban disuruh pakai celana lagi dan disuruh tidur di kobong,” ungkap KK.

Namun demikian, tambah KK, korban tidak mengetahui berapa santri diperlakukan sama dengan dirinya oleh AJ. “Korban nggak tahu berapa orang,” pungkas KK.

Atas perbuatannya, AJ dijerat pasal 289 dengan ancaman 7 tahun penjara, dan atau 290 dengan ancaman 9 tahun penjara dan atau 292 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Grup Facebook Gay Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, warganet di Sukabumi dihebohkan dengan adanya sebuah grup “gay jalur parakansalak klapanunggal sukabumi” di platform media sosial (medsos) Facebook. Baca lengkap: Warganet Sukabumi Dihebohkan Grup FB Gay Jalur Parakansalak, Kalapanunggal Sukabumi

Berita Terkait

Garis Kemiskinan, jumlah dan persentase warga miskin Kabupaten Sukabumi 5 tahun terakhir
10 ribu lebih temuan baru TBC di Kabupaten Sukabumi, Cicurug terbanyak
Ratusan temuan baru AIDS di Kabupaten Sukabumi, dari Ciracap, Cisaat hingga Kabandungan
Wacana tertibkan lahan HGU di Sukabumi, Fraksi Rakyat: Untuk siapa? 10 tahun tak serius
5 negara, provinsi, kabupaten dan kecamatan di Sukabumi konsumsi listrik terbesar
Tak hanya terluas, Kabupaten Sukabumi punya kecamatan dan masjid terbanyak
Segini luas dan jumlah penduduk 21 kecamatan CDOB Kabupaten Sukabumi Utara
Hitung IKK dan Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Sukabumi 5 tahun terakhir

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:44 WIB

Garis Kemiskinan, jumlah dan persentase warga miskin Kabupaten Sukabumi 5 tahun terakhir

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:00 WIB

10 ribu lebih temuan baru TBC di Kabupaten Sukabumi, Cicurug terbanyak

Senin, 25 Mei 2026 - 01:34 WIB

Ratusan temuan baru AIDS di Kabupaten Sukabumi, dari Ciracap, Cisaat hingga Kabandungan

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:12 WIB

Wacana tertibkan lahan HGU di Sukabumi, Fraksi Rakyat: Untuk siapa? 10 tahun tak serius

Senin, 18 Mei 2026 - 04:13 WIB

5 negara, provinsi, kabupaten dan kecamatan di Sukabumi konsumsi listrik terbesar

Berita Terbaru