Dari Balik Jeruji Besi, Ferdy Sambo Tulis Pesan Menyentuh untuk Anaknya, Begini Isinya

- Redaksi

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat tulisan tangan Ferdy Sambo untuk anaknya. l Istimewa

Surat tulisan tangan Ferdy Sambo untuk anaknya. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Terpidana mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo menulis pesan menyentuh dari balik jeruji besi rumah tahanan (rutan) Mako Brimob untuk anaknya yang baru berusia dua tahun.

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengirim pesan mendalam kepada anaknya yang tengah merayakan ulang tahun ke-2, Kamis (23/3/2023).

Sebagai ayah, Ferdy Sambo menulis permintaan maaf kepada sang anak. Ia juga mengutarakan kesedihannya karena tidak bisa berkumpul bersama merayakan hari ulang tahun sang anak yang berinisial TAS atau A.

Berikut adalah bunyi surat yang ditulis tangan Ferdy Sambo tersebut, dikutip sukabumiheadline.com, Ahad (26/3/2023).

Rutan Mako Brimob, 23 Maret 2023. Selembar putih ini, Papa tuliskan dengan tinta hitam untuk putra tersayang Mas A di hari ulang tahun ke-2. Kelak, di saat Mas A dapat membaca dan memahami tulisan ini akan mengerti betapa besar cinta dan sayang Papa kepada Mas A.

Papa kangen, Mas. Sangat kangen. Maafkan Papa, Mas. Papa tidak bisa hadir di setiap hari pertumbuhan Mas A terlebih pada hari spesial ini.

Mas A adalah berkat Tuhan yang sangat luar biasa dipercayakan Tuhan kepada Papa, Mama, Mbak T, Mas B dan Mbak D.

Baca Juga :  Wah, Bharada E Akui Putri Candrawathi dan Brigadir J Sering Bertukar HP

Berita Terkait

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol
Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Senin, 2 Juni 2025 - 04:57 WIB

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:06 WIB

Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Berita Terbaru