Soal Pasar Pelita, Mahasiswa Desak DPRD Kota Sukabumi Gunakan Hak Interpelasi dan Angket

- Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat perwakilan mahasiswa dan DPRD kota Sukabumi I Istimewa

Rapat perwakilan mahasiswa dan DPRD kota Sukabumi I Istimewa

sukabumiheadline.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya melakukan rapat audiensi dengan DPRD Kota Sukabumi terkait pembangunan Pasar Pelita. Acara dilangsungkan di ruangan rapat paripurna Gedung DPRD, Senin (09/08/2021).

Pihak GMNI mengaku kecewa karena audiensi urung dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan pihak kejaksaan.

“GMNI Sukabumi Raya, merasa kecewa dengan tidak hadirnya wali kota dan Kejaksaan Kota Sukabumi dalam audiensi hari ini,” ujar Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi.

Anggi mengatakan, audiensi tersebut untuk menyampaikan tuntutan yang sama sebagaimana pernah mereka sampaikan kepada pihak DPRD Kota Sukabumi, yaitu mendesak agar mengeluarkan Hak Angket dan Hak Interpelasi.

Baca Juga :  1 Sedang Telanjang, 10 Muda Mudi Sukabumi Dibekuk dari Panti Pijat

“Kami berpandangan bahwa DPRD Kota Sukabumi sangat tepat ketika mengeluarkan hak tersebut, mengingat Hak Interpelasi sebagaimana dimaksud, adalah hak legislatif untuk meminta keterangan kepada kepala daerah,” kata dia.

“Keterangan dimaksud, yakni mengenai kebijakan yang diambil pemerintah daerah terkait hal-hal strategis dan berdampak luas bagi masyarakat khusunya para pedagang Pasar Pelita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB