Soal Pasar Pelita, Mahasiswa Desak DPRD Kota Sukabumi Gunakan Hak Interpelasi dan Angket

- Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat perwakilan mahasiswa dan DPRD kota Sukabumi I Istimewa

Rapat perwakilan mahasiswa dan DPRD kota Sukabumi I Istimewa

sukabumiheadline.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya melakukan rapat audiensi dengan DPRD Kota Sukabumi terkait pembangunan Pasar Pelita. Acara dilangsungkan di ruangan rapat paripurna Gedung DPRD, Senin (09/08/2021).

Pihak GMNI mengaku kecewa karena audiensi urung dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan pihak kejaksaan.

“GMNI Sukabumi Raya, merasa kecewa dengan tidak hadirnya wali kota dan Kejaksaan Kota Sukabumi dalam audiensi hari ini,” ujar Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi.

Anggi mengatakan, audiensi tersebut untuk menyampaikan tuntutan yang sama sebagaimana pernah mereka sampaikan kepada pihak DPRD Kota Sukabumi, yaitu mendesak agar mengeluarkan Hak Angket dan Hak Interpelasi.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Pasar Cisaat Dibekuk di Cicantayan Sukabumi

“Kami berpandangan bahwa DPRD Kota Sukabumi sangat tepat ketika mengeluarkan hak tersebut, mengingat Hak Interpelasi sebagaimana dimaksud, adalah hak legislatif untuk meminta keterangan kepada kepala daerah,” kata dia.

“Keterangan dimaksud, yakni mengenai kebijakan yang diambil pemerintah daerah terkait hal-hal strategis dan berdampak luas bagi masyarakat khusunya para pedagang Pasar Pelita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Berita Terbaru

Tiga perempuan Sunda di perkebunan teh - sukabumiheadline.com

Kultur

5 fakta dan keunikan suku Sunda

Minggu, 14 Des 2025 - 00:53 WIB

Elang Jawa - Kemenhut RI

Nasional

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:24 WIB