Tusuk Paman 2 Orang Tewas, Kronologi Pria Cibadak Sukabumi Harus Lebaran di Penjara

- Redaksi

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP kasus penusukan di Cibadak. l Istimewa

TKP kasus penusukan di Cibadak. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIBADAK – Warga Kampung Babakan Anyar RT 03/08, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat digemparkan kasus penusukan oleh seorang pria terhadap pamannya sendiri.

Pria berinisial N (60) diduga tewas ditusuk keponakannya sendiri, AR (45) pada Senin (10/4/2023) siang.

Menurut Humas Polres Sukabumi kepada wartawan, korban tewas di tangan keponakannya akibat sakit hati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus penusukan terjadi sekira pukul 04.15 WIB atau kurang lebih waktu sahur. Korban meregang nyawa setelah mendapatkan empat luka tusukan pisau di perutnya.

Tak lama setelah kabar ini diterima kepolisian, Polsek Cibadak langsung mendatangi lokasi kejadian yakni rumah korban.

Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak membenarkan soal adanya dugaan penusukan yang dialami korban.

Menjadi Ridwan, saat ini terduga pelaku sudah berhasil ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Betul kasus penusukan dan saat ini pelakunya sudah diamankan di Mapolsek Cibadak. Dari hasil pemeriksaan, motif terduga pelaku yakni sakit hati karena setiap menghampiri rumah korban selalu diusir,” kata Ridwan.

Informasi diperoleh, dugaan penusukan pertama kali diketahui tetangga korban, Muhammad Farhan Nugraha (25). Awalnya Farhan mendengar jeritan minta tolong di samping rumahnya.

“Ada yang teriak meminta tolong, kirain ada orang gila. Saat dilihat di rumah tetangga sedang berkelahi hingga ada penusukan,” katanya.

Farhan menambahkan, dua orang yang terlibat dalam aksi tersebut tidak lain masih ada hubungan keluarga yakni korban dan terduga pelaku. “Masih keluarga, terduga pelaku adalah keponakannya,” kata dia.

Disebutkan Farhan, adik laki-laki korban yang berinisial TS (54) berusaha melerai pertikaian kakaknya dan terduga pelaku. Namun, TS juga meninggal dunia setelah melihat penusukan tersebut. Farhan menyebut TS diduga meninggal karena serangan jantung.

“Pelaku datang dengan wajah tertutup, pakai helm, pakai buff (masker penutup mulut), awalnya dikira maling atau apa. Setelah itu, pelaku langsung menusuk korban pakai pisau,” ujarnya.

Sementara, terkait motif penusukan, Farhan mengaku tidak mengetahui secara pasti, selain soal sering diusir.

“Tidak tahu persis penyebabnya apa, masalah pribadi atau apa. Namun, yang pasti satu meninggal gara-gara penusukan, sementara adiknya meninggal karena syok,” katanya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi Peradilan Militer di Indonesia - sukabumiheadline.com

Vonis

Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus beragam

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:55 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:57 WIB