Senin Pagi Dua Kendaraan Tabrakan di Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumihedaline.com l PARUNGKUDA – Mengalami hilang kendali saat melintasi jalan tikungan, dua unit kendaraan terlibat kecelakaan lalulintas tabrakan di di Jalan Raya Bogor-Sukabumi tepatnya Kampung/Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dua kendaraan terlihat kecelakaan antara Toyota Calya dengan nomor polisi F 1665 UY bertabrakan dengan kendaraan UD Truck Tracktor Head Tandom B 9134 CEH.

Berdasarkan informasi diperoleh, peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrakan tersebut terjadi Senin, (8/5/2023) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Gakum Satlantas Polres Sukabumi IPDA M. Yanuar Fajar mengatakan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersenut hanya saja kedua pemilik kendaraan mengalami kerugian materil.

M. Yanuar Fajar menerangkan, dari hasil olah kejadian perkara, peristiwa berawal saat kendaraan Toyota Calya yang dikemudikan Hudri Ruhyat (43) warga Desa Cibodas Kecamatan Palabuhanratu melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi.

Namun, sesaat sesampainya di tempat kejadian melintasi jalan lurus agak menikung ke kanan, diduga sopir hilang kendali ke sebelah kanan jalan, dan dari arah berlawanan secara bersamaan melaju kendaraan UD Truck Tracktor Head Tandom yang dikemudikan Saeful Farid Abdillah (41) warga Desa Kramat Kabupaten Tegal.

“Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat kecelakaan lalulintas tidak dapat terhindarkan lagi, kedua kendaraan terlibat tabrakan,” ujar M. Yanuar Fajar.

Adanya peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut membuat arus lalu lintas sempat terjadi kepadatan, namun saat ini kata M. Yanuar Fajar dua kendaraan sudah berhasil dievakuasi.

“Arus lalin sudah kembali normal, kerugian materil dari dua kendaraan yang terlibat kecelakaan mencapai 30 jutaan Rupiah,” ucapnya.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru