Pemberlakuan Ganjil Genap di Sukabumi, Ini Jadwal dan Lokasinya

- Redaksi

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi melakukan penyekatan. l Istimewa

Ilustrasi polisi melakukan penyekatan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemberlakuan PPKM Level 4 membuat Polres Sukabumi akan memberlakukan penerapan ganjil genap di sepanjang Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut dilakukan saat pelaksanaan PPKM di wilayah hukum Polres Sukabumi, pemberlakuan Ganjil Genap sendiri dilaksanakan pada waktu rawan kemacetan dan aktivitas warga.

“Pemberlakuan Ganjil Genap di setiap pukul 08.00 – 11.00 WIB dan pukul 14.00 – 17.00 WIB dan akan dilaksanakan mulai dari tanggal 13-16 Agustus 2021,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman kepada sukabumiheadline.com, Rabu (11/08/2021).

Baca Juga :  Berkas 5 WNI dan 1 WNA Diserahkan ke JPU Kejari Cibadak Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, untuk angkutan umum selama ada pemberlakukan ganjil genap di sepanjang Jalan Siliwangi, bisa melewati jalur alternatif yang ada.

“Terkait sanksi masih dibahas, namun akan disesuaikan dengan aturan dan untuk angkutan umum. Tidak masalah masih ada jalan alternatif serta ada waktunya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam
Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi
Dibayar segini, ibu muda di Sukabumi kurir narkoba di alat kelamin terancam 20 tahun
Ibu muda di Sukabumi simpan narkoba dibungkus kondom di alat kelamin saat besuk ke lapas

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 00:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam

Rabu, 9 April 2025 - 11:35 WIB

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi

Rabu, 9 April 2025 - 03:01 WIB

Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi

Selasa, 8 April 2025 - 10:00 WIB

Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan

Berita Terbaru