Buntut Tewasnya Pelajar Saat MPLS, Kepsek SMPN 1 Ciambar Sukabumi Jadi Tersangka

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penetapan Kepsek SMPN 1 Ciambar, Sukabumi sebagai tersangka. l Istimewa

Konferensi pers penetapan Kepsek SMPN 1 Ciambar, Sukabumi sebagai tersangka. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi menetapkan Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar tersangka dalam peristiwa meninggalnya salah satu pelajar akibat tenggelam di Sungai Cileuleuy, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar pada Sabtu, (22/7/2023) lalu sekira pukul 15.54 WIB. Baca lengkap: Perploncoan, 5 Fakta Jasad Siswa SMP Negeri 1 Ciambar Sukabumi Tewas Mengambang di Sungai

Diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasatreskrim AKP Dian Pornomo serta Kanit PPA Aipda Lukman Hakim, penetapan tersangka terhadap kepala sekolah berinisial K (55) berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim dengan berpedoman kepada Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah pada siswa baru.

Khususnya, kata Maruly di Pasal 9 Ayat 2 yang dijelaskan bahwa sekolah wajib menyertakan rincian kegiatan pengenalan anggota baru ektra kulikuler dengan meminta izin secara tertulis sebagaimana dimaksud Ayat 1 kepada orang tua wali, juga Ayat ke 4, apabila terdapat potensi risiko bagi siswa baru dalam pengenalan anggota baru pada kegiatan ekstrakulikuler sebagai mana dimaksud pada Ayat 1, maka sekolah wajib membuat pemetaan dan penanganan risiko. Baca lengkap: Terbaru Pelajar SMP di Sukabumi Tewas di Sungai, Ini Aturan yang Melarang Perploncoan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evakuasi pelajar SMPN 1 Ciambar tenggelam di sungai. l Istimewa
Evakuasi pelajar SMPN 1 Ciambar tenggelam di sungai. l Istimewa

“Serta memberitahukan kepada orang tua wali untuk mendapatkan persetujuan, dan penjelasan sekolah wajib meminta izin secara tertulis, mendapatkan izin secara tertulis dari orang tua wali calon peserta pengenalan anggota baru ekstrakulikuler,” jelasnya.

Ditegaskan Maruly, penanganan jajaran kepolisian Polres Sukabumi terhadap peristiwa tersebut mulai dari olah TKP selanjutnya melakukan ekhumasi dan kemudian penelaahan oleh pihak tim forensik yang melakukan otopsi, dan melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.

Berita Terkait: Guru dalam Kasus Kematian Siswa SMPN 1 Ciambar Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara dan Kurungan

“Saksi yang diperiksa itu dari keluarga korban, siswa rekan rekan korban, dari pihak saksi saksi yang ada di sekitar TKP, termasuk dari pihak sekolah dalam hal ini para guru, panitia sampai kepala sekolah,” terangnya.

Sehingga kata Maruly lagi, dari hasil pemeriksaan tersebut dan juga alat bukti yang ada serta telah dilaksanakan gelar perkara dari penyelidikan diputuskan, disepakati perkara naik ke tingkat penyidikan.

Selanjutnya, melaksanakan berita acara pemeriksaan kepada saksi saksi dan pemenuhan alat bukti dengan hasil telah ditetapkan tersangka K selaku kepala sekolah.

“Pasal yang disangkakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana selamanya 5 tahun,” bebernya.

Berita Terkait

Respons “ulah ngopi wae”, Bupati Sukabumi guyur Rp3,8 miliar perbaiki Jalan Parungkuda-Kabandungan
Truk muatan kayu terguling timpa Warung Madura di Parungkuda Sukabumi
Tol Bocimi Seksi 2 longsor lagi, Jalan Nasional ramai lancar
Bupati Sukabumi respons “ulah ngopi wae” dari netizen
Jalan Kabupaten di Nyalindung Sukabumi 4 tahun rusak, warga: Sudah sering diukur
Rifaldi, biker Sukabumi terjungkal akibat kabel menjuntai ke jalan
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong ekosistem pendidikan inklusif, aman, dan memberdayakan
Nizam Syafei Sukabumi tewas dianiaya, ayah kandung jadi tersangka

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:55 WIB

Respons “ulah ngopi wae”, Bupati Sukabumi guyur Rp3,8 miliar perbaiki Jalan Parungkuda-Kabandungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:00 WIB

Truk muatan kayu terguling timpa Warung Madura di Parungkuda Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:18 WIB

Tol Bocimi Seksi 2 longsor lagi, Jalan Nasional ramai lancar

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bupati Sukabumi respons “ulah ngopi wae” dari netizen

Senin, 4 Mei 2026 - 00:01 WIB

Jalan Kabupaten di Nyalindung Sukabumi 4 tahun rusak, warga: Sudah sering diukur

Berita Terbaru

Realme C100 dan Realme C100i - Realme

Gadget

Realme C100 dan C100i: Baterai 7000mAh dijual Rp sejutaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:00 WIB