Dua Ular Sanca dengan Berat Belasan Kg Ditangkap di Kota Sukabumi

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Proses Evakuasi Ular Sanca  I Istimewa

Proses Evakuasi Ular Sanca I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Dua ekor ular sanca berhasil diselamatkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi, Senin, 23 Agustus 2021, di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Lembursitu dan Gunungpuyuh. Kedua ular memiliki berat belasan kilogram.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi Sudrajat mengatakan, ular sanca sepanjang 3,5 meter dan berat sekira 18 kg berhasil dievakuasi dari sebuh selokan permukiman warga di Jalan Pelabuhan II RT 01/01 Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, sekira pukul 08.30 WIB.

“Berawal dari laporan warga, tim langsung mendatangi lokasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, Evakuasi dilakukan oleh empat personel Regu Bravo, dibantu tim rescue. Untuk sementara, ular tersebut disimpan di Markas Komando Damkar.

Selanjutnya pada pukul 11.30, ular sanca sepanjang 3,2 meter dengan berat 15 kg juga ditangkap di sebuah rumah warga di Jalan KH Ahmad Sanusi, Kampung Ciseureuh RT 01/05, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh.

“Sebelumnya ular tersebut telah ditangkap warga, lalu disimpan di kandang, kemudian akan diberikan kepada petugas,” terang Sudrajat.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:37 WIB