Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud Turun Tangan

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aiman Witjaksono. l Istimewa

Aiman Witjaksono. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kasus pelaporan Aiman Witjaksono ke Mapolda Metro Jaya karena menyatakan adanya oknum Polri yang diduga memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

Aiman dilaporkan oleh Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhrudin. Ia menilai, ungkapan Aiman diduga menyebarkan ujaran kebencian serta hoaks.

“Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid,” ucap Fikri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TPN Ganjar-Mahfud Turun Tangan 

Kasus yang menimpa Aiman pun direspons Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy.

Menurut Ronny, pihaknya akan memberi pendampingan hukum terhadap Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

“Kami mau menyampaikan, bahwa kami akan hadir, kami akan mendampingi dan segala proses hukum yang ada ini maupun proses yang adanya di proses hukum pemilu. Kami ingin menegaskan bahwa kami punya tanggungjawab untuk mendampingi dan ikut melaksanakan tugas kami. Itu yang pertama,” kata Ronny, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga :  Ngobrol dengan wanita di RM Padang, pria asal Sukabumi dipukuli polisi hingga gigi patah

Ronny menilai, apa yang terjadi pada Aiman bukan tiba-tiba menimpa pihaknya. Menurut dia, kasus pelaporan Aiman menjadi rentetan peristiwa yang membuat publik bertanya akan netralitas aparat penegak hukum terkait Pemilu 2024.

“Jika ditarik ke belakang, kita melihat bahwa ada proses di MK, dan putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) juga di situ kita juga melihat, bahwa dugaan terjadi hal-hal yang masyarakat lihat tidak normal,” beber Ronny.

Ronny menyebut adanya intervensi oleh aparat penegak hukum ke kantor-kantor partai politik pengusung Ganjar-Mahfud. Namun, dia tak menyebut siapa aparat penegak hukum yang dimaksud mendatangi kantor partai politik itu.

Baca Juga :  Kisah Eks Misionaris asal Manado, Maxi Christian Ludewig Deen Deeng Mualaf

“Tapi menurut kami, ini merupakan hal yang tak biasanya, dan yang ketiga adanya pencopotan-pencopotan baliho yang terjadi di mana baliho yang dicopot adalah baliho dari pasangan Pak Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD,” jelasnya.

“Sedangkan kita lihat masih banyak baliho-baliho yang lainnya yang juga dari partai tertentu yang sampai sekarang masih berdiri tegak, tidak diapa-apain,” sambung dia.

TPN Ganjar-Mahfud disebut juga menyoroti sejumlah pandangan dari wakil menteri kabinet Jokowi-Ma’ruf yang masih aktif dan condong menyampaikan dukungan salah satu pasangan calon.

Ronny lagi-lagi tak mengumbar siapa wakil menteri dimaksud. Ia hanya menyampaikan bahwa hal itu harus diakui sebagai keresahan yang ada di masyarakat.

“Tentunya, masukan ataupun kritik, di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif,” tutur Ronny.

Berita Terkait

Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang
Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun
Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025
Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun
ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil
ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 03:23 WIB

Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:00 WIB

Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:20 WIB

Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:02 WIB

ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat

Berita Terbaru

Olahraga

Mengenal olah raga wrestling, mojang Sukabumi ditawari jadi BA

Selasa, 23 Des 2025 - 02:04 WIB