Dirut PT Agrinas salah hitung gaji pengelola Kopdes Merah Putih, manajer belum pasti

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasir minimarket - sukabumiheadline.com

Ilustrasi kasir minimarket - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyampaikan permintaan maaf atas adanya kesalahan perhitungan terkait gaji pengelola Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Menurut Joao, hal itu terjadi karena masih menggunakan data manual.

“Itu kesalahan, itu kesalahan, itu kesalahan murni kesalahan kami, karena kemarin kami masih menggunakan data manual menggunakan Excel, sehingga orang yang bekerja harusnya 10 hari ternyata cuma dihitung 1 hari. Itu murni kesalahan kami dan kami minta maaf, dan kami lakukan evaluasi,” ujar Joao, Kamis (16/7/2026).

Ia mengatakan ke depannya apabila terjadi kesalahan bisa disampaikan terus kepada pihaknya. Dengan demikian, Agrinas Pangan dapat terus mengevaluasi dan memperbaiki nantinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga ke depannya kesalahan-kesalahan seperti ini terus disampaikan kepada kami, jadi kami tahu sehingga kami bisa mengevaluasi gitu,” kata Joao.

Joao menerangkan besaran gaji pengelola tergantung pada keuntungan dari masing-masing Kopdes Merah Putih. Menurut dia, dengan penyaluran barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih, maka keuntungan juga dapat bertambah.

“Harusnya pengelola itu dari keuntungan dari pengelolaan koperasi tersebut,” kata dia.

Nah, ini sebuah berita besar, sebuah hadiah besar yang diberikan oleh Bapak Presiden tadi malam kepada Koperasi Desa Merah Putih di mana seluruh barang subsidi sekarang wajib didistribusikan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” sebut Joao.

Sementara itu, Joao membeberkan masih dalam pembahasan soal skema gaji manajer oleh kementerian terkait. Ia pun mengaku belum mengetahui besaran gaji manajer.

“Untuk manajerialnya kami masih dalam pembahasan dari Kementerian. Kami belum tahu karena itu ada keputusannya nanti harus ada dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH
BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu
BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan, Bahlil: Pertalite untuk motor tak dibatasi
CNG 3 kg pengganti LPG uji coba tahap akhir, digulirkan Agustus
Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DPR: TNI/Polri bukan aparat penegak pajak
Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan
TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga
Jadi “buronan” SPBU seluruh Indonesia, ini spesifikasi Suzuki Thunder

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:23 WIB

BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:57 WIB

BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan, Bahlil: Pertalite untuk motor tak dibatasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:46 WIB

CNG 3 kg pengganti LPG uji coba tahap akhir, digulirkan Agustus

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:32 WIB

Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DPR: TNI/Polri bukan aparat penegak pajak

Berita Terbaru