Dua Caleg DPRD Kota Sukabumi Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penipuan Rp1 Miliar

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang gaji. | sukabumiheadline.com

Ilustrasi uang gaji. | sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l Dua calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Sukabumi berinisial RB dan WP dilaporkan ke polisi yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp1 miliar.

Keduanya dilaporkan ke polisi oleh oleh Xavier Gathan, warga Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, terkait dugaan jual beli tanah.

Laporan polisi itu bernomor LP/B/195/V/2023/SPKT/ Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 27 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kuasa Hukum korban, Diah Ekawati, kejadian tersebut bermula saat kedua caleg yang juga memegang jabatan sebagai Pembina dan Ketua sebuah yayasan pendidikan di Kota Sukabumi tersebut melakukan transaksi pembelian dua bidang tanah dan bangunan rumah.

Baca Juga :  Hilang 3 Jam, Ibu asal Gegerbitung Sukabumi Menangis Terharu Bertemu Anak di Kantor Polisi

Adapun, tanah dan bangunan itu rencananya akan dijadikan gedung sekolah dengan kesepakatan pembayaran Rp2 miliar.

Kemudian, Rp1 miliar dari total pembayaran menggunakan cek salah satu bank konvensional. Sayangnya, cek tersebut diduga palsu.

“Tanda tangan dengan sengaja dibuat tidak benar agar tidak bisa dicairkan. Laporan polisi sudah dilakukan pada Mei 2023 lalu tapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum,” kata Diah, Ahad (21/1/2024).

Diah menambahkan, dua orang caleg tersebut sudah mendapatkan keuntungan namun belum juga menunaikan kewajibannya untuk melunasi pembayaran jual beli kepada kliennya.

Baca Juga :  Miris, warga Sukabumi kumpulkan uang hasil kuli nyangkul untuk cor Jalan Kabupaten rusak

“Mereka juga sudah mendapatkan keuntungan yang berlipat-lipat dari aset yang dibeli dari klien kami yang sekarang jadi STIE PASIM. Tapi pembayaran yang dijanjikan Januari 2023 lalu hingga saat ini tidak ada kejelasan,” ungkap Diah.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, proses hukum tetap berjalan namun penanganan perkaranya ditunda.

Pernyataan Bagus tersebut menyikapi adanya surat telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Adapun aturan ini dimuat dalam dalam Surat Telegam (ST) dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023.

“Benar, penanganan akan dilanjut kembali setelah selesai rangkaian giat Pemilu,” kata Bagus.

Berita Terkait

Sudah bayar Rp9 juta, pria asal Sukabumi hendak jadi TKI ilegal ke Malaysia
Penyebab warga Tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi
Sopir angkot di Sukabumi iuran perbaiki Jalan Kabupaten menuju tempat wisata rusak
Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi
Protes jalan butut di Kabupaten Sukabumi, tak ada digital printing spidolpun jadi
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…
Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:13 WIB

Sudah bayar Rp9 juta, pria asal Sukabumi hendak jadi TKI ilegal ke Malaysia

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:02 WIB

Penyebab warga Tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:30 WIB

Sopir angkot di Sukabumi iuran perbaiki Jalan Kabupaten menuju tempat wisata rusak

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:44 WIB

Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi

Senin, 21 Juli 2025 - 03:50 WIB

Protes jalan butut di Kabupaten Sukabumi, tak ada digital printing spidolpun jadi

Berita Terbaru

Perdana Menteri Kanada, Mark Carney - Ist

Internasional

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Minggu, 27 Jul 2025 - 10:00 WIB

DS, wanita asal Lampung memperkosa janda - Ist

Konten

Diancam cutter, janda pasrah diperkosa wanita asal Lampung

Sabtu, 26 Jul 2025 - 21:28 WIB