Ternyata Kejari Kabupaten Sukabumi Perlu 3 Tahun Jadikan Petinggi Perumda ATE Tersangka

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Perumda ATE Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Kantor Perumda ATE Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Tiga petinggi Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi diduga melakukan korupsi berjamaah.

Berdasarkan hasil penyidikan, ketiganya diduga kuat korupsi anggaran penanaman modal pada tahun 2015 lalu. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan.

Menurutnya, ketiga pelaku dari perusahaan milik Pemkab Sukabumi tersebut, adalah Direktur Utama Perumda ATE periode 2015-2016, Rusli, Direktur Operasional, Zainal Mustofa, dan Bendahara Perumda ATE, Amat Khoir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada bebarapa waktu lalu, kami mendapatkan berkas pelimpahan perkara kasus tindak pidana korupsi tiga tersangka itu dari Polres Sukabumi,” ujar Wawan Kurniawan, Rabu (24/01/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi mengenai dugaan korupsi di Perumda ATE tahun 2015, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi.

“Pada 27 Desember 2023, tim jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas perkara tersebut sudah lengkap atau P21,” kata Wawan.

Korupsi ini bermula ketika pada 2015, perumda ATE menerima kucuran modal Rp1.3 miliar lebih, dengan dilakukan pencairan secara bertahap.

Baca Juga :  Korupsi DD dan ADD, Kades Kabandungan Sukabumi Ditahan Kejaksaan

“Ada dua tahap dana penyertaan modal, yaitu tahap satu sejumlah Rp500 juta dan tahap dua sejumlah Rp800 juta,” kata dia.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Sukabumi, penggunaan modal tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh para petinggi Perumda ATE.

“Jadi, tidak ada bukti pembukuan atau bukti penggunaan dana penyertaan modal yang dapat ditunjukkan oleh tersangka,” ujarnya.

Akibat perbuatan pelaku, telah mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp1 miliar terdiri dari kerugian pada tahap satu sebesar kurang lebih Rp381,507 juta dan kerugian pada tahap dua sebesar Rp406,101,152.

“Belum lagi, ditambah dengan perhitungan pajak yang tidak disetorkan sebesar kurang lebih Rp220 juta,” pungkasnya.

Dikonfirmasi Tribun, pihak Perumda ATE mengatakan ketiga petinggi tersebut sudah mantan, tidak lagi menjabat sekarang.

“Kasus itu merupakan kepengurusan lama, kami di sini clear pengurus baru semua. Tentunya atas kasus itu sangat prihatin ya,” kata Tenaga Ahli Perumda ATE, Heri Hermawan.

Selaku kepengurusan baru, ia mengatakan manajemen Perumda ATE sedang berbenah pascaadanya kepengurusan lama terjerat korupsi.

“Mulai saat ini Perumda ATE baru berjalan lagi dan kita lakukan pembenahan,” tutup Heri Hermawan.

Baca Juga :  Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

Butuh 3 Tahun

Dengan ditahannya Rusli, Zainal Mustofa, dan Amat Khoir oleh Kejari Kabupaten Sukabumi. Artinya Kejari Kabupaten Sukabumi membutuhkan waktu cukup lama, tiga tahun untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus korupsi.

Kantor Perumda ATE Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com
Kantor Perumda ATE Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi mendatangi kantor Perumda ATE di jalan KH A. Sanusi No 51, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Jumat (26/11/2021) silam.

Kasi Intelijen (saat itu), Aditya Sulaeman, mengatakan kedatangannya ke kantor badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi tersebut untuk mengumpulkan barang keterangan (pulbaket) juga pengumpulan data (puldata) terkait adanya dugaan korupsi penyertaan modal kepada Perumda ATE.

Berita Terkait: Petinggi BUMD Kabupaten Sukabumi Diperiksa Kejari Cibadak, Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

“Pada intinya pemeriksaan kami ini masih masih mengumpulkan keterangan, belum ke dalam, karena sifatnya masih pulbaket dan puldata, akan tetapi dalam hal ini kita sudah mendapatkan beberapa poin yang akan dijadikan laporan kepada pimpinan,” ujar Aditya kepada wartawan usai pemeriksaan di Kantor Perumda ATE.

Berita Terkait

Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan
Melacak populasi Sapi Pasundan di Sukabumi: Karakteristik dan pemurnian genetik si jawara
RI masuk 5 besar, China juaranya: Berapa produksi buah lengkeng Sukabumi?
Mengintip potensi perikanan Kabupaten Sukabumi 2026
Fakta-fakta tentang Owa Jawa di Sukabumi: Spesies langka, habitat dan ancaman
5 hal paling banyak terjadi dan dikeluhkan warga Sukabumi sepanjang 2025
Jutaan bayi lahir di Indonesia pada 2025, Sukabumi berapa?
5 tantangan dan ancaman sektor pertanian di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:35 WIB

Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:17 WIB

Melacak populasi Sapi Pasundan di Sukabumi: Karakteristik dan pemurnian genetik si jawara

Senin, 12 Januari 2026 - 15:29 WIB

RI masuk 5 besar, China juaranya: Berapa produksi buah lengkeng Sukabumi?

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:56 WIB

Mengintip potensi perikanan Kabupaten Sukabumi 2026

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:06 WIB

Fakta-fakta tentang Owa Jawa di Sukabumi: Spesies langka, habitat dan ancaman

Berita Terbaru

Sup Telur dan Tomat - Ist

Kuliner

5+3 olahan telur yang menyehatkan dan gak membosankan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 04:05 WIB

Jasad D, pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar - Ist

Peristiwa

Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar

Sabtu, 17 Jan 2026 - 01:39 WIB