Nyekar Sebelum Ramadhan Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan UAH

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Adi Hidayat. l Istimewa

Ustadz Adi Hidayat. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, umat Muslim banyak menyiapkan berbagai kegiatan salah satunya nyekar atau ziarah kubur. Kegiatan ini menjadi momen bagi keluarga mengirimkan doa kepada yang sudah tiada.

Pasalnya, bulan Ramadhan dianggap sebagai bulan pengampunan dosa, dibukanya pintu-pintu surga dan ditutupnya pintu-pintu neraka, hingga melipatgandakan pahala.

Meski begitu, nyekar sempat menjadi perdebatan pro dan kontra dikalangan ahli agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ustadz Adi Hidayat (UAH), nyekar atau ziarah artinya kunjungan. Hal ini tak hanya dilakukan kepada keluarga yang sudah meninggal, tetapi juga bisa dilakukan untuk yang masih hidup.

Nyekar sendiri merupakan amal yang hukum pelaksanaannya sudah disebutkan dalam sejumlah hadits.

Menurut UAH, Rasulullah SAW pernah melarang kegiatan nyekar atau ziarah kubur tapi kemudian memperbolehkannya. Ia menyebut Nabi Muhammad SAW pernah melarang umatnya nyekar pada zaman jahiliah.

Baca Juga :  Pemuda asal Indonesia Jadi Imam Shalat di Masjid Washington DC

Hal ini lantaran iman yang lemah, pada saat ada kerabat atau keluarga yang meninggal akan diratapi kepergiannya dengan menangis secara berlebihan.

Bahkan, menurut Ustadz Adi Hidayat saat itu ada jasa untuk menyewa orang menangisi jenazah. Tujuannya tentu untuk menunjukan bahwa jenazah tersebut memiliki banyak kebaikan semasa hidupnya.

Terdapat hadits yang diriwayatkan dari Buraidah RA, saat itu Rasulullah SAW bersabda, “Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah.” (HR Muslim).

Kemudian, dalam riwayat lain juga disebutkan, “Siapa yang ingin berziarah kubur maka berziarahlah karena ia akan mengingatkan kalian atas akhirat.”

UAH juga berpendapat nyekar atau ziarah boleh dilakukan oleh siapa saja asal imannya sudah kuat.

Baca Juga :  Dari Toa hingga Kepentingan Politik, 5 Poin Edaran DMI Jelang Ramadhan

“Maka setelah imannya kuat, bisa membedakan mana doa, ngobrol dan lain sebagainya, bisa meningkatkan iman, dari situlah kemudian muncul sabda Nabi memperbolehkan ziarah kubur,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Selain itu, Ustadz Adi mengingatkan jika ingin nyekar ke makam sebelum Ramadhan jangan sampai meminta kepada orang yang telah meninggal.

“Yang tidak boleh adalah minta-minta di kuburan. Ngapain minta datang ke situ. Yang di situ saja (orang meninggal) gak bisa keluar,” ungkapnya.

UAH mengingatkan agar umat muslim hanya berdoa dan bertaqwa kepada Allah SWT.

Sedangkan nyekar atau ziarah tujuannya untuk mengingatkan bahwa semua manusia akan meninggal dunia.

Kesimpulannya, tradisi nyekar atau ziarah kubur hukumnya sunnah. Sebab, kegiatan ini diperbolehkan oleh Rasulullah SAW.

Berita Terkait

Harimau Sunda dan Kontinental: Mengapa hanya dua subspesies maung di dunia?
Pamer manuskrip turats ulama Pasundan, pengertian Haol Masyayikh di Sunanulhuda Sukabumi
Haram! Hukum membuang sampah sembarangan menurut Islam, ini dalilnya
Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya
Menelisik alasan penolakan jalur KA ke Palabuhanratu Sukabumi oleh RA Eekhout
Jadwal 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1447 H Muhamadiyah – NU dan perbedaan metode
Dahsyatnya bacaan di antara dua sujud, doa yang merangkum semua harapan manusia
Kisah 5 tokoh Sukabumi mualaf dan sukses jadi pengusaha, menteri, hingga istri pangeran

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:00 WIB

Harimau Sunda dan Kontinental: Mengapa hanya dua subspesies maung di dunia?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:19 WIB

Pamer manuskrip turats ulama Pasundan, pengertian Haol Masyayikh di Sunanulhuda Sukabumi

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:55 WIB

Haram! Hukum membuang sampah sembarangan menurut Islam, ini dalilnya

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:02 WIB

Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya

Senin, 26 Januari 2026 - 02:04 WIB

Menelisik alasan penolakan jalur KA ke Palabuhanratu Sukabumi oleh RA Eekhout

Berita Terbaru

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit - sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:48 WIB