Balada Pasutri Petani Penggarap Kebun Ubi Jalar di Nagrak, Ingin Kuliahkan Anak

- Redaksi

Jumat, 25 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iyus dan Iis, pasutri petani penggarap kebun asal Nagrak, Kabupaten Sukabumi. | Adinda Suryahadi

Iyus dan Iis, pasutri petani penggarap kebun asal Nagrak, Kabupaten Sukabumi. | Adinda Suryahadi

sukabumiheadline.com l NAGRAK – Iyus (46) dan Iis (43) adalah pasangan suami istri atau pasutri asal Kampung Cijulang, Desa Darmaraja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sehari-hari pasutri ini berprofesi sebagai petani penggarap kebun ubi jalar seluas 1,5 hektare. Lahannya bukan milik mereka, melainkan milik orang lain dengan sistem bagi hasil apabila masa panen tiba sekitar 5-6 bulan sekali.

Upah menggarap kebun ubi jalar, Iyus mendapat Rp 50 ribu per hari. Sesekali, saat menunggu masa panen, pasutri ini juga menggarap sawah atau jadi kuli membersihkan kebun dan ladang dengan bayaran Rp 40 ribu per hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu pun kalau ada yang nyuruh,” singkat Iis saat ditemui sukabumiheadline.com di lahan yang sedang ia garap bersama suaminya, Kamis, 24 Juni 2021.

Iyus dan Iis dianugerahi tiga anak. Satu di antaranya sudah berkeluarga, dan dua lainnya masih sekolah. Seperti kebanyakan orang tua, Iyus dan Iis juga ingin kedua anaknya mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi.

“Anak yang kedua sudah mau masuk kuliah, dan yang paling kecil masih duduk di kelas III SD. Semuanya ingin saya kuliahkan,” sambung Iis.

Iyus dan Iis, pasutri petani penggarap kebun asal Nagrak, Kabupaten Sukabumi. | Adinda Suryahadi
Iyus dan Iis, pasutri petani penggarap kebun asal Nagrak, Kabupaten Sukabumi. | Adinda Suryahadi

“Yang terpenting kita ada kemauan. Selagi masih dikasih kesehatan dan tenaga, apapun dilakukan. Yang penting bisa memenuhi kewajiban sebagai orang tua dan halal. Bersyukur adalah kunci dari semuanya,” timpal Iyus.

Selain memiliki keinginan untuk membawa kedua anaknya masuk ke perguruan tinggi, mereka juga berkeinginan untuk memiliki kios dari hasil tani walaupun terkendala dari modal.

Dengan menggantungkan harapannya pada kebun seluas 1,5 hektare ini, yang menurutnya bisa mencapai sekitar Rp 25 juta dari rata-rata hasil panen yang harus dibagi dengan pemilik lahan. Hasil sebesar itupun harus dibagi dengan pemilik tanah dan petani penggarap lainnya.

“Itu pun kalau tidak ada kendala. Cukup tak cukup tetap saya syukuri,” tutup Iyus seraya tersenyum.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB