DPRD Kabupaten Sukabumi dorong tata kelola pariwisata tertib, nyaman dan profesional

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cekcok mulut dengan parkir liar di tempat wisata - sukabumiheadline.com

Ilustrasi cekcok mulut dengan parkir liar di tempat wisata - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mendorong terlaksananya tata kelola pariwisata tertib, nyaman dan profesional. Karenanya, Budi menyatakan dukungan terhadap kebijakan penataan parkir di kawasan wisata, khususnya di pesisir pantai.

Budi mengeklaim, dukungan menjadi bentuk komitmen DPRD dalam mendorong terciptanya tata kelola pariwisata yang lebih tertib, nyaman, dan profesional.

“Penataan parkir bukan sekadar penerapan aturan semata, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan wisata di daerah,” kata dia, dikutip Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kawasan wisata yang tertata akan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat citra pariwisata Kabupaten Sukabumi sebagai destinasi unggulan yang aman dan berdaya saing.

“DPRD Kabupaten Sukabumi mendukung penuh penataan parkir di kawasan wisata. Kami juga akan terus mengawal dan mengawasi implementasinya agar berjalan secara adil, tertib, dan transparan,” kata Budi.

Ilustrasi kemacetan lalu lintas menuju ke pantai - sukabumiheadline.com
Ilustrasi kemacetan lalu lintas menuju ke pantai – sukabumiheadline.com

DPRD menilai penataan parkir memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran aktivitas wisata, terutama saat kunjungan wisatawan meningkat pada akhir pekan maupun musim liburan.

Dengan sistem parkir, pengunjung diharapkan dapat menikmati suasana wisata yang lebih nyaman dan aman.

“Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan, mengurangi potensi kemacetan di kawasan pantai, serta menciptakan lingkungan wisata yang lebih profesional,” paparnya.

Untuk itu, DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha wisata, hingga masyarakat, untuk bersama-sama mendukung penataan kawasan wisata demi kemajuan sektor pariwisata daerah.

“Melalui sinergi yang kuat, diharapkan mampu menghadirkan kawasan wisata yang aman, nyaman, tertib, dan profesional, sejalan dengan upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah melalui tata kelola pariwisata yang semakin berkualitas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tegur keras pemilik tower nakal, DPRD Kabupaten Sukabumi: Patuhi izin atau ditindak
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong ekosistem pendidikan inklusif, aman, dan memberdayakan
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat
Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh
TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:22 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong tata kelola pariwisata tertib, nyaman dan profesional

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:00 WIB

Tegur keras pemilik tower nakal, DPRD Kabupaten Sukabumi: Patuhi izin atau ditindak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong ekosistem pendidikan inklusif, aman, dan memberdayakan

Kamis, 23 April 2026 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat

Rabu, 15 April 2026 - 20:20 WIB

Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh

Berita Terbaru

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Internasional

DPR kompak, Wakil Presiden Filipina dimakzulkan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:08 WIB