SUKABUMIHEADLINES.com – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKI), dan Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nasional (KPKHN) melakukan pengembalian ke habitat (restocking) jenis karang hias di Pantai Serangan, Kota Denpasar pada akhir Agustus 2021 lalu.
Kepala BKSDA Bali, R. Agus Budi Santosa menyampaikan bahwa restocking karang hias bertujuan untuk meningkatkan populasi spesies tersebut di alam serta mendukung pelestarian konservasi di alam.
Dilansir laman resmi KLHK RI, kegiatan ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang mengambil tema pelestarian yakni ”Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketentuan dari CITES menyebutkan bahwa semua jenis karang hias merupakan appendix II, yang artinya tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan karang hias terus berlanjut tanpa adanya pengaturan,” terang Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa kegiatan restocking karang hias sebanyak 200 pcs ini merupakan hasil transplantasi.
“Adapun jenisnya adalah Acropora spp, Montipora spp, Pocillopora spp, Hydnopora spp, Merulina spp, Caulastrea spp, Stylopora spp dan Turbinaria spp,” pungkas dia.