Cucu pendiri Arab Saudi, Putri Al-Joharah Talal al-Saud diseret ke pengadilan Spanyol

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Al-Joharah Talal al-Saud - Instagram

Putri Al-Joharah Talal al-Saud - Instagram

sukabumiheadline.com -.Cucu pendiri Kerajaan Arab Saudi, Putri Al-Joharah Talal al-Saud, dicegat oleh polisi Spanyol ketika hendak meninggalkan Mallorca, Senin (29/72024) sore.

Al-Joharah selanjutnya diperintahkan untuk hadir di pengadilan di Son Sant Joan, Mallorca, atas tuduhan melakukan tindak pidana, yakni menguasai harta milik orang lain. Kasus ini terungkap setelah dia dilaporkan oleh mantan karyawan rumah besarnya di Son Vida.

Setelah menghabiskan beberapa hari di Mallorca, Al-Joharah diketahui sudah berada di bandara Palma pada Senin sore pekan lalu untuk mengejar penerbangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia dicegat di perbatasan Son Sant Joan oleh Policia Nacional (Polisi Nasional), namun, karena status diplomatiknya, dia tidak dapat ditangkap secara resmi.

Putri Al-Joharah diminta untuk hadir di pengadilan di Via Alemania keesokan paginya. Dia menghadiri pengadilan bersama pengacaranya, Tomeu Vidal.

Setelah diberi tahu tentang tuduhan terhadapnya, dia menegaskan haknya untuk tidak bersaksi. Tidak ada tindakan pencegahan yang dilakukan terhadapnya.

Dia tidak ditangkap di bandara karena status diplomatiknya, demikian diberitakan The Olive Press, Senin.

Ia kemudian muncul di pengadilan pada Kamis (24/7/2024) pagi, tetapi tidak ada perintah pengadilan yang dikeluarkan terhadapnya.

Diketahui, Al-Joharah kerap berlibur di Mallorca sejak dia masih kecil. Namun, kasus terhadap Putri Al-Joharah dimulai sejak 2022, ketika seorang karyawan chalet Calle Llucamet miliknya, Son Vida, dipecat.

Diketahui, keduanya telah mencapai kesepakatan selama arbitrase, namun pria yang dimaksud kemudian mengajukan pengaduan. Menurutnya, dia telah meninggalkan berbagai barang pribadi di properti kerajaan, yang tidak dapat diambil kembali.

Pengadilan kemudian menyelidiki klaim konversi kriminal tersebut tetapi upaya untuk memberi tahu sang putri tentang penyelidikan tersebut tidak membuahkan hasil, yang menyebabkan penggeledahan, penangkapan, dan surat perintah pengadilan.

Berita Terkait

Arab Saudi dan Prancis serukan pendirian negara Palestina
Dua negara ASEAN, kecewa kabut asap kebakaran hutan Kalimantan
5 fakta Timor-Leste: Negara mini punya MBG, sekolah-buku gratis, pajak rendah, bebas parkir/ormas
12 negara yang tak pernah rayakan hari kemerdekaan, satu tetangga Indonesia
Pengiran Raabi’atul Adawiyyah kehilangan gelar Kerajaan Brunei karena ulah tak pantas
Profil Abdul El-Sayed: Kemenangan tokoh Partai Demokrat pro Palestina guncang AS
Hampir 50 persen warga AS bosan calon dari parpol
PM Israel serahkan urusan Iran ke AS

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Arab Saudi dan Prancis serukan pendirian negara Palestina

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Dua negara ASEAN, kecewa kabut asap kebakaran hutan Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:01 WIB

5 fakta Timor-Leste: Negara mini punya MBG, sekolah-buku gratis, pajak rendah, bebas parkir/ormas

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:51 WIB

12 negara yang tak pernah rayakan hari kemerdekaan, satu tetangga Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Pengiran Raabi’atul Adawiyyah kehilangan gelar Kerajaan Brunei karena ulah tak pantas

Berita Terbaru

Khazanah

Di balik alasan Sukabumi disebut Priangan dari Barat

Senin, 31 Agu 2026 - 09:00 WIB

Jan Koum, pendiri WhatsApp - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Inspirasi

Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu

Senin, 31 Agu 2026 - 05:56 WIB

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas - sukabumiheadline.com

Sukabumi

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:02 WIB