Pengakuan AH, Terduga Copet di Sarkem Cicurug Sukabumi yang Dimassa

- Redaksi

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan di Mapolsek Cicurug. I Istimewa

Pelaku diamankan di Mapolsek Cicurug. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Terduga pelaku copet berinisial AH (50) diamankan aparat Polsek Cicurug, setelah menjadi bulan-bulanan massa, Kamis (23/9/2021).

AH diduga melakukan aksinya dengan menyasar korban dari jemaah pengajian. Ia menjadi bulan-bulanan setelah berhasil ditangkap warga di Jl. Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Diduga Hina Ulama, Pria asal Cikembar Sukabumi Diamankan Polisi

“Terduga pelaku sudah kami amankan dari aksi massa,” kata Panit Reskrim Polsek Cicurug Iptu Madun, kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku copet itu mengaku mengambil sebuah handphone dan mengaku baru pertama kali melakukannya.

Baca Juga :  Guru Honorer di Pelosok Sukabumi, Pergi Mengajar Lewati Perkebunan, Bukit dan Jalan Rusak

Selain itu, kepada penyidik, AH juga mengaku hendak berangkat bekerja. Ia menyebut, terpaksa melakukannya karena terdesak kebutuhan hidup.

“Terduga pelaku mengaku baru sekali melakukan aksinya,” tambah Madun.

AH, berdasarkan identitas yang dimilikinya, merupakan warga Kampung Bangbayang Pojok, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug.

Berita Terkait

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026
Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:02 WIB

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:09 WIB

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Berita Terbaru

Ilustrasi polisi memeriksa tersangka didampingi pengacaranya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Rabu, 28 Jan 2026 - 19:27 WIB