Ditolak internal, Muhammadiyah tetap dirikan dua perusahaan kelola tambang

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambang Muhammadiyah - Istimewa

Lambang Muhammadiyah - Istimewa

sukabumiheadline.com – Meskipun mendapatkan penolakan dari sejumlah organisasi di bawah naungan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, namun ormas Islam itu tetap menerima jatah konsesi izin tambang untuk ormas. Baca selengkapnya: Gegara terima konsesi izin tambang, internal Muhammadiyah bergejolak

Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sekaligus Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy mengatakan organisasinya telah membentuk dua korporasi mengelola tambang.

Menurut dia, kedua korporasi dimaksud yakni strategic company yang berperan sebagai holding, dan operating company.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dibentuk tim yang saya sebagai ketua timnya, tapi dalam kapasitas itu bukan sebagai ahli tambang, tapi sebagai ketua PP yang membidangi ekonomi, karenanya sekarang sudah kita bentuk dua korporasi, ada strategic company ini jadi holding. Kemudian juga nanti ada operating company,” katanya.

Baca Juga :  Rp15 triliun uang Muhammadiyah ditarik dari Bank Syariah Indonesia, kecewa?

Menurut Muhadjir, operating company tersebut akan diisi oleh para ahli, dan juga melibatkan perguruan tinggi di bawah naungan PP Muhammadiyah.

“Ini akan diisi para ahli yang memang ada pengalaman di tambang orang Muhammadiyah dan juga ahli. Oleh karena itu dilibatkan lima fakultas jurusan pertambangan yang ada di perguruan tinggi Muhammadiyah sekarang sudah melakukan survei awal,” ungkap dia.

Baca Juga: Menghitung fulus Pemkab Sukabumi dari PBB pertambangan, perkebunan dan perhutanan

Baca Juga :  Gegara terima konsesi izin tambang, internal Muhammadiyah bergejolak

Ditambahkan Muhadjir, Muhammadiyah tak akan terburu-buru mengambil keputusan. Namun demikian, akan melakukan berbagai persiapan untuk mengelola tambang.

“Kita siapkan dulu institusi di dalam Muhammadiyah mulai dari tadi itu holding-nya. Karena nggak boleh langsung ke organisasi sosial kemasyarakatannya, tapi harus lewat badan usaha,” ujarnya.

Berita Terkait: 5 ormas keagamaan tolak izin tambang dari Jokowi, 1 Islam dan 4 Kristen

“Kita punya badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM), nanti kita bentuk holding namanya strategic company, kemudian terbentuk lagi operatingnya,” jelasnya.

Operating ini akan bekerjasama dengan pihak kontraktor dan yang survei awal, yang menunjukkan kelayakan tambangnya, sampai business plan-nya mantap,” kata Muhadjir.

Berita Terkait

5 kecamatan penghasil semangka Sukabumi dan khasiat buah kesukaan Rasulullah SAW
Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi
Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi
Ini 22 kecamatan penghasil kopi Sukabumi terbanyak
Perizinan dipangkas: Cuma butuh NIB, SPKLU Sukabumi ada di mana saja?
Kabupaten Sukabumi terbesar ke-4, ini 5 kecamatan penghasil wortel
Top 10 kabupaten dan kota punya kedai kopi terbanyak di Jawa Barat, juaranya bukan Bandung
Alpukat Sukabumi dihasilkan 42 kecamatan ini, kenali kandungan gizi dan manfaatnya

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:59 WIB

Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:57 WIB

Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:27 WIB

Ini 22 kecamatan penghasil kopi Sukabumi terbanyak

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:41 WIB

Perizinan dipangkas: Cuma butuh NIB, SPKLU Sukabumi ada di mana saja?

Senin, 2 Februari 2026 - 04:49 WIB

Kabupaten Sukabumi terbesar ke-4, ini 5 kecamatan penghasil wortel

Berita Terbaru

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Politik

Ketum PKB keukeuh ingin Pilkada oleh DPRD

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:29 WIB

Ilustrasi hutan kota di antara permukiman penduduk - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Kamis, 5 Feb 2026 - 14:49 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131