Gagal ke Senayan, Caleg DPR RI PDIP dari Dapil Sukabumi gugat Desy Ratnasari

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari dan Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning (kanan) - Istimewa

Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari dan Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning (kanan) - Istimewa

sukabumiheadline.com – Desy Ratnasari, anggota DPR RI dari Sukabumi, Jawa Barat, digugat calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Artis sekaligus politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu digugat oleh Ribka karena diduga melakukan penggelembungan suara dalam Pileg pada 14 Februari 2024 lalu.

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dekat dengan Ruben Onsu, tas seharga Honda HR-V milik artis asal Sukabumi ini disorot

Seperti diketahui, Ribka dan Desy dan 34 caleg perempuan lainnya sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi. Baca selengkapnya: 36 Wanita Bersaing, Daftar Lengkap Caleg DPR RI Pemilu 2024 Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi

Ribka kalah suara dan gagal kembali ke Senayan. Desy Ratnasari diketahui mendulang 78.306 suara di dapilnya. Baca selengkapnya: Hergun Ketat, Desy & Ribka Bisa Tak Lolos DPR RI, 5 Partai dan Caleg Suara Terbanyak di Sukabumi

Untuk detail jumlah penggelembungan suara, kata Ribka, saksi dari pihaknya yang memiliki catatan. Namun, ia menyebut laporan telah dilayangkan pada Juli lalu.

“Salah satu yang kuingat ada satu desa di Kecamatan Cikidang 457 suara. Di Kecamatan Nyalindung sisa kertas suara juga diambil PAN. Itu baru sampling aja,” kata Ribka dikutip dari tempo.co.

Baca Juga: Profil Zainul Munasichin, Eks Jurnalis dan Caleg DPR RI Pemecah Rekor dari Dapil Sukabumi

Ribka mengatakan sudah melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, tapi tidak ada tindak lanjut.

“Sudah ke Bawaslu Sukabumi, tapi dicuekin,” kata dia.

Untuk informasi, Desy dan Ribka merupakan sesama caleg petahana periode 2019-2024. Adapun, Desy sendiri saat ini sudah dilantik kembali untuk menduduki kursi DPR RI periode 2024-2029. Sedangkan Ribka gagal comeback ke Senayan.

Sampai berita ini ditulis, sukabumiheadline.com masih berusaha meminta konfirmasi ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Berita Terkait

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop
Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat
Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 00:49 WIB

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop

Senin, 8 September 2025 - 20:13 WIB

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Berita Terbaru

Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. l Istimewa

Internasional

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Jumat, 12 Sep 2025 - 01:36 WIB