Unjuk Rasa Mahasiswa STIKESMI Protes Yayasan dan Senat

- Redaksi

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I WARUDOYONG – Sekira 50 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sukabumi (STIKESMI) melakukan unjuk rasa di halaman kampus STIKESMI di Jl. Babakansirna No. 25, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (5/10/2021).

Menurut Gubernur Himpunan Kebidanan, Tesa Yasmin, aksi tersebut sebagai bentuk kecintaan mahasiswa terhadap almamaternya.

“Menanggapi informasi yang kami terima bahwa kami, pimpinan Kesatuan Mahasiswa (KEMA) STIKESMI telah mengadakan pertemuan dengan pihak Yayasan Pendidikan Tinggi Kusuma Bangsa (YPTKB) pada hari Rabu, 15 september 2021,“ jelas Tesa dalam rilis diterima sukabumiheadlines.com.

Tesa menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dibahas dua poin penting, yakni kesatu, belum adanya informasi lanjutan dari pihak Senat STIKESMI kepada pihak YPTKB terhitung sejak 12 Juli 2021, terkait penugasan kepada Senat untuk diadakannya proses pemilihan Ketua STIKESMI yang baru.

Hal tersebut diungkap Tesa, sesuai Peraturan Ketua Pengurus YPTKB No. 45/YPTKB/VII/2021, tentang berakhirnya masa jabatan Ketua STIKESMI periode 2017-2021 pada 5 Oktober 2021.

“Karenanya, perlu diadakannya proses pemilihan untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua STIKESMI,“ tambahnya.

Baca Juga :  Sebelum Lebaran BEM SI akan Kembali Melakukan Aksi Demonstrasi

Kedua, pada forum audiensi pimpinan KEMA STIKESMI diperlihatkan rangkaian kegiatan pemilihan Ketua STIKESMI periode 2021-2025, mulai dari pembuatan aturan Senat hingga persiapan dan pelaksanaan sertijab, yang dilaksanakan oleh pihak Senat STIKESMI, terhitung dari 15 Juli sampai 5 Oktober 2021.

“Namun pada pelaksaannya, kami tidak menerima informasi atau bukti kegiatan dimaksud,“ sesalnya.

Dalam aksinya tersebut, KEMA STIKESMI juga menuntut demokratisasi di lingkungan kampus. Tesa menilai hal tersebut karena tidak adanya transparansi dalam proses pemilihan Ketua STIKESMI.

“Kami mengharapkan proses pemilihan Ketua STIKESMI menjalankan amanat sesuai Statuta (pasal 60 ayat 4), sehingga aturan tersebut mutlak dilakukan agar amanat Statuta tidak di lecehkan,” pungkas dia.

Berita Terkait

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD
6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam
Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 23:56 WIB

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

Jumat, 11 April 2025 - 18:55 WIB

6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Jumat, 11 April 2025 - 00:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam

Rabu, 9 April 2025 - 11:35 WIB

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi

Berita Terbaru