Tragis, ibu di Ciemas Sukabumi baru tahu anaknya di Kamboja meninggal dunia sejak 2024

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Nasib tragis dialami Lindawati, seorang ibu asal Sukabumi, Jawa Barat, ketika mengetahui anak laki-lakinya yang bernama Purnama Alam (24), tewas secara tragis di Kamboja setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mirisnya lagi, Purnama Alam ternyata sudah meninggal sejak 17 Agustus 2024 lalu. Sementara Lindawati dan keluarga lainnya yang berada di Sukabumi baru mengetahui kabar meninggalnya Purnama belum lama ini.

Purnama diketahu merupakan warga asal Kampung Cikaramat, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Korban ini diketahui awalnya mendapat tawaran kerja menjadi TKI di Thailand.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan pelaku meminta tebusan uang ke keluarganya di kampung jika korban ingin dibebaskan. Setelah sekian waktu, keluarga mendapat kabar duka bahwa korban sudah meninggal di Kamboja. Lindawati (40), ibunya di kampung terpukul mendapat kabar mengejutkan ini.

Menurut Lindawati, sebelum diketahui berada di Kamboja, Purnama sempat memberikan kabar tengah berada di Batam. Ia mengaku akan berangkat kerja ke Thailand. Kabar itu diterimanya pada pertengahan 2024.

“Sebelumnya gak tahu saya, tahu-tahu anaknya udah ada di Batam, katanya ada yang ngajak kerja ke Thailand, gitu,” katanya, Senin (13/1/2025).

“Saya juga sempet marah kenapa gak bilang dulu ke orang tua, takutnya pasti sama ibu sama nenek katanya gak diizinin kalau misalkan bilang duluan,” ungkap Lindawati.

Sebelum mengetahui anaknya meninggal dunia, Lindawati sempat menjalin komunikasi dengan Purnama. Saat itu, Purnam sempat mengadu melalui telepon bahwa ia ditipu karena ternyata dibawa ke Kamboja.

“Bilangnya bukan ke Thailand, katanya dibohongin sama orang, Ujang kayak yang diperjualbelikan, jadi anaknya yang ngeluh. Mungkin dia sadar setelah di Batam itu dibohongin sama yang bawa,,” tutur Lindawati.

Ditambahkan Lindawati, anaknya sempat merengek ingin pulang. Namun hal itu bisa terjadi jika punya uang Rp30 juta. Padahal saat itu ia masih di Batam. Lindawati sendiri mendapatkan informasi anaknya meninggal pada 19 Desember 2024. Padahal anaknya meninggal di Kamboja pada 17 Agustus 2024.

“Jadi sudah beberapa bulan di sana baru ada kabar ke sini, gak tahu meninggal di perjalanan gak tahu di mana, soalnya saya juga gak tahu,” katanya.

Lindawati mengaku mendapatkan kabar dari pihak KBRI. Saat ini jenazah anaknya masih berada di rumah sakit di Kamboja namun belum bisa dipulangkan. Ia berharap pemerintah bisa membantu kepulangan jenazah anaknya.

Namun ia merasa terkendala dengan perusahaan penyalur kerja yang membawa anaknya ke Batam hingga Kamboja.

Berita Terkait

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI
Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi
Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!
Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
Duh, 20 pelajar SMAN 1 Cicurug Sukabumi diminta mengundurkan diri
Kisah Adang, sopir angkot era 7 presiden asal Sukabumi terdesak digitalisasi transportasi publik
BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:44 WIB

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:39 WIB

Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:53 WIB

Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terbaru