Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilil dalam Pilkada Serentak 2024, Asep Japar-Andreas - Istimewa

Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilil dalam Pilkada Serentak 2024, Asep Japar-Andreas - Istimewa

sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna DPRD agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Dalam kegiatan tersebut, DPRD juga mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020, serta penandatangan berita acara terkait usulan pemberhentian masa jabatan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri, yang menjabat untuk periode 2021-2025,

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/2/2025) malam itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri Marwan Hamami, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Unsur Forkopimda, dan Forkopimcam, juga Bupati-Wabup terpilih Asep Japar-Andres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat diawali dengan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih Tahun 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyatakan bahwa rapat paripurna penyampaian tiga Raperda itu berdasarkan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati terpilih Pilkada Serentak 2024 dimana DPRD harus mempercepat administrasi pengusulan ke Kemendagri.

“Jadi malam ini kami kebut berita acara nya agar segera tersampaikan ke Kemendagri,” terangnya.

Budi Azhar menyatakan bahwa usulan pemberhentian itu telah sesuai dengan tahapan transisi daerah, tertib, dan sesuai keputusan.

“Administrasi keputusan pemberhentian ini akan disampaikan juga kepada Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Azhar mengapresiasi atas dedikasikan kepemimpinan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri selama menjabat. Sebab, kontribusi nyata pembangunan daerah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Semoga ini menjadi inspirasi bagi kepala daerah yang akan datang,” harapnya.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Sebuah rumah bergaTaufiq Ismail membaca puisi di Kota Sukabumi - Fadli Zon

Kultur

Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:42 WIB