Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan akan menghapus batas usia kerja di Indonesia. Ia menegaskan hal itu diambil karena tak ingin ada diskriminasi dalam lowongan kerja.

“Kita ingin rekrutmen itu tidak ada diskriminasi. Kita ingin tidak ada diskriminasi, kita ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapapun,” ungkap Yassierli, Kamis (8/5/2025) lalu.

Seperti diketahui, batas usia kerja dalam lowongan pekerjaan menjadi diskusi di berbagai pihak. Karenanya, Yassierli mengatakan, pihaknya ingin menelusuri setiap hambatan seperti batas usia kerja tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengaku ingin lowongan pekerjaan bisa terbuka tanpa ada batasan-batasan tertentu yang dipandang bisa menyulitkan.

“Jadi kalau ada terkait tentang hambatan-hambatan seperti itu yang kita mau sisir, sehingga semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja,” tegasnya.

Senada Yassierli, Wakil Menteri Keteenagakerjaan, Immanuel Ebenezer juga mengungkap perhatiannya terhadap potensi diskriminasi usia kerja. Dia berencana menghapus batas usia kerja dalam lowongan pekerjaan.

Berita Terkait

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri
Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum
Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas
1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar
PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:00 WIB

Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:15 WIB

Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:13 WIB

ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Sabtu, 3 Mei 2025 - 03:00 WIB

Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum

Berita Terbaru

Pelepasan calhaj asal Kabupaten Sukabumi 2025 - Humas Pemkab Sukabumi

Sukabumi

Jemaah haji asal Palabuhanratu Sukabumi meninggal dunia

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:21 WIB