Ternyata Pergub 97 buang kerok pungutan sekolah di Jawa Barat

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelajar SMA - Bagea Awi Dan Heni

Ilustrasi pelajar SMA - Bagea Awi Dan Heni

sukabumiheadline.com – Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2022 yang mengatur tentang komite sekolah dituding sebagai penyebab banyaknya pungutan di sekolah-sekolah di Jawa Barat.

Hal itu diungkap Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Karenanya, Ono mendesak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk merevisi Pergub tersebut.

“Saya berharap Pergub itu dirubah karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur komite sekolah,” ujar Ono, Kamis (22/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 disebutkan bahwa komite sekolah dapat menggalang dana dari masyarakat atau dunia usaha melalui cara-cara yang inovatif dan kreatif.

Di sisi lain, Pergub Jawa Barat Ni. 97/2022 justru membolehkan komite sekolah memungut dana dari orangtua siswa, yang menurutnya sangat membebani masyarakat.

“Ini yang bertentangan dengan adanya Pergub Jabar itu membuka pintu komite sekolah untuk lakukan pungutan ke orangtua peserta didik. Harusnya komite sekolah nyari uangnya di luar, bukan di dalam,” katanya.

Untuk informasi, desakan revisi pergub tersebut dipicu mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan komite sekolah SMK Negeri 13 Bandung terhadap seluruh siswa kelas 11 dengan nominal Rp5,5 juta per siswa yang disebut sebagai sumbangan.

Berita Terkait

Federasi Serikat Guru Indonesia ke Mendikdasmen: Hentikan kirim siswa nakal ke barak militer
11 wanita PSK online dari Bogor dikirim ke Sukabumi, 4 idap HIV/Aids
Pernyataan Dedi Mulyadi dalam Musrenbang di Cirebon jadi bumerang
Dedi Mulyadi akan terapkan e-voting Pilkades, warga Sukabumi siap?
Bapak-bapak nakal Sukabumi, siap-siap dikirim ke barak militer!
Mei kelabu 13 tahun lalu, 45 penumpang pesawat SSJ-100 tewas di perbatasan Sukabumi-Bogor
Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar
PDIP Jabar kritik pendidikan karakter ala Dedi Mulyadi habiskan Rp6 miliar

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:05 WIB

Ternyata Pergub 97 buang kerok pungutan sekolah di Jawa Barat

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:39 WIB

Federasi Serikat Guru Indonesia ke Mendikdasmen: Hentikan kirim siswa nakal ke barak militer

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:52 WIB

11 wanita PSK online dari Bogor dikirim ke Sukabumi, 4 idap HIV/Aids

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:58 WIB

Pernyataan Dedi Mulyadi dalam Musrenbang di Cirebon jadi bumerang

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:31 WIB

Dedi Mulyadi akan terapkan e-voting Pilkades, warga Sukabumi siap?

Berita Terbaru

Saddil Ramdani dan Muhammad Zulhijah Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan - Istimewa

Olahraga

Daftar 6 hengkang, 6 pemain anyar Persib datang

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:40 WIB

Ilustrasi pelajar SMA - Bagea Awi Dan Heni

Jawa Barat

Ternyata Pergub 97 buang kerok pungutan sekolah di Jawa Barat

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:05 WIB