Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibadah haji - Kemenag RI

Ibadah haji - Kemenag RI

sukabumiheadline.com – Sesuai Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024, penyelenggara ibadah haji akan beralih dari Kemenag ke Badan Penyelenggara (BP) Haji yang akan bertugas mulai 2026. Dengan demikian, tahun ini menjadi ujung 75 tahun Kementerian Agama (Kemenag) memegang mandat sebagai pelaksana ibadah haji di Indonesia.

Dalam sambutan penutupan Operasional Ibadah Haji 2025, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya soal teknis, tetapi bentuk pengabdian.

Dalam rentang panjang selama 75 tahun, Kemenag berusaha memberikan pelayanan terbaik meski tak dipungkiri, selalu muncul dinamika pada setiap tahun pelaksanaan ibadah haji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terobosan Terobosan baru (5B) dan lima pengembangan atau progresifitas (5P) menjadi kunci kesuksesan haji 2025 yang diwarnai dengan berbagai tantangan.

Lima terobosan baru (5B) yang dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah penurunan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dari BPIH 2024 sebesar Rp93,4juta menjadi rerata BPIH sebesar Rp89,4 juta.

Terobosan ini juga mencakup pencegahan praktik monopoli dengan penerapan skema layanan haji yang melibatkan delapan syarikah, publikasi awal daftar jemaah haji khusus berhak lunas, pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas, serta pelibatan tiga maskapai penerbangan (Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Lion Air) dalam layanan penerbangan haji.

Sementara lima hal progresif (5H) yang dilakukan adalah peningkatan ekosistem ekonomi haji, salah satunya dengan peningkatan jumlah ekspor bumbu Nusantara senilai 450 ton.

Baca Juga :  Perjuangkan Nasib, Guru Honorer PAI Sukabumi akan Datangi Kemenag

Kemudian, pengembangan skema murur, optimalisasi Kawal Haji sebagai sistem pelaporan cepat, Fast Track pada tiga Embarkasi di Indonesia, dan pengembangan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Permintaan maaf Ibadah haji, sebagai salah satu rukun Islam, memang penuh dengan tantangan yang harus dihadapi selama perjalannya demi meraih pahala dan meningkatkan kualitas keimanan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Agama Nasaruddin Umar – Ist

Nasaruddin mengakui bahwa ibadah haji tahun ini tidak luput dari permasalahan. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada jemaah atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj juga memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik,” ujar Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

“Dari lubuk hati kami yang sangat dalam, bersama kami mewakili teman-teman petugas, termasuk Amirul Hajj, memohon maaf,” sambungnya.

Dengan berakhirnya operasional ibadah haji 2025, Nasaruddin berharap pelaksanaan haji tahun berikutnya semakin membaik. Mulai tahun depan, mekanisme pelaksanaan ibadah haji akan dipegang sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji.

Menag yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini berharap BP Haji dapat menjadikan pelaksanaan ibadah haji lebih sempurna.

“Sekarang ini akan beralih kepada BPH, Badan Penyelenggara Haji, dan kita berdoa sekaligus membantu ya, bukan hanya mendoakan, tapi kita bantu bersama bagaimana pelaksanaan haji yang akan datang itu akan lebih sempurna,” ucapnya.

Baca Juga :  FKUB dicoret, kini syarat dirikan rumah ibadah cukup rekomendasi Kemenag

Harapan di masa transisi Saat ini, masa transisi pengalihan sedang berproses melalui perubahan UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Nasaruddin menuturkan bahwa kemungkinan ini tahun terakhir Kemenag mengemban tugas nasional penyelenggaraan ibadah haji. Ada lima harapan yang disampaikan Nasaruddin. Pertama, percepatan penyiapan regulasi haji.

Menurutnya, perlu percepatan dalam penyelesaian regulasi haji di Indonesia. Sebab, penyelenggaraan haji juga terikat dengan timeline yang dibuat oleh Arab Saudi.

“Bulan Juli 2025 sudah harus ada transfer dana awal, lalu di Agustus harus konfirmasi penggunaan lokasi tenda musim haji dan mulai kontrak layanan dasar, hotel, transportasi, dan maskapai,” sebut Menag.

Harapan kedua, percepatan proses transisi dari dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji. Kemudian, Nasaruddin juga berharap segera dimulainya transformasi layanan haji yang responsif dan adaptif di Arab Saudi.

“Harapan keempat penguatan komitmen istitha’ah kesehatan. Karena pemerintah Arab Saudi tahun ini sangat konsern terhadap isu kesehatan jemaah,” kata Menag.

Terakhir, Nasaruddin berharap BP Haji mewujudkan haji yang berdampak positif, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi.

“Mari kita doakan bersama, semoga ke depan kualitas jemaah dan penyelenggaraan haji Indonesia semakin baik. BPH hadir secara khusus untuk mengurus haji. Semoga dapat menghasilkan layanan yang semakin baik,” tutupnya.

Berita Terkait

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina
Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!
Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:29 WIB

Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat

Berita Terbaru

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB