sukabumiheadline.com – Pembangunan jalur poros yang menghubungkan Kabupaten Lebak, Banten dengan. Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diharapkan dapat segera terwujud.
Sebelumnya disampaikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengharapkan poros tersebut bakal membuka akses baru sekaligus menggerakkan ekonomi kawasan barat Bogor. Pembangunan ruas tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas konektivitas wilayah barat Bogor yang berbatasan dengan Lebak dan Sukabumi.
Wacana tersebut muncul setelah pembangunan Jalan Nirmala di Desa Malasari mulai memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan sektor pariwisata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jalan sepanjang 18,5 kilometer itu telah membuka akses menuju kawasan wisata di kaki Gunung Halimun Salak yang sebelumnya sulit dijangkau sehingga mendorong peningkatan kunjungan wisatawan dan aktivitas usaha warga setempat.
Menurugnya, dalam video yang diunggah di akun media sosial Bogor Istimewa, pemerintah daerah telah memasukkan rencana pembangunan jalan penghubung Malasari-Cianten dalam perencanaan pembangunan tahun 2026.
“Kami pun pada 2026 membuat perencanaan baru, yaitu menghubungkan antara Jalan Malasari dengan wilayah Cianten sehingga ekonomi bisa bergerak,” katanya.

Kekinian, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menginginkan pembangunan jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Lebak (Banten), Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat berpeluang didukung melalui skema pembiayaan dari dana corporate social responsibility (CSR).
“Kalau lintas wilayah itu bisa dari dua sumber. Satu sumbernya CSR, kedua sumbernya langsung dari provinsi. Kalau provinsinya berbeda, misalnya Jawa Barat dengan Banten, yang lebih mudah itu pakai CSR,” kata Ade seperti diberitakan Antara.
Menurutnya, salah satu sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan ialah CSR Bank BJB karena bank pembangunan daerah tersebut dimiliki oleh pemerintah daerah di Jawa Barat maupun Banten.
“Mungkin yang diharapkan oleh Pak Bupati salah satunya mempergunakan CSR Bank BJB. Karena kalau bicara Bank BJB itu antara Banten dan Jawa Barat sama,” ujarnya.
Jaro Ade mengatakan pembangunan infrastruktur lintas wilayah pada dasarnya telah memiliki dasar hukum dan pola kerja sama yang selama ini dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Kalau urusan jalan poros Sukabumi, mau poros Lebak, manapun, memang sudah diatur oleh undang-undang. Dari para kepala daerah terdahulu juga kerja sama itu sudah dilakukan. Kita tinggal melanjutkan,” katanya.
Selain pendanaan, Jaro Ade memastikan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Lebak telah dilakukan melalui berbagai forum kerja sama antardaerah.
“Ada komunikasi. Memang ada aturan dalam undang-undang dan dibuat nota kesepakatan terkait kerja sama pembangunan di wilayah perbatasan,” ujarnya.









