SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadakan lomba mural. Demikian dikutip dari laman resmi Polri.
Adapun tujuan lomba mural ini untuk memberi ruang kebebasan berekspresi bagi masyarakat. Karena itu, Polri membebaskan peserta lomba mural mengungkapkan semua bentuk pandangan dan ekspresi mereka.
“Para peserta lomba mural nanti boleh menghasilkan karya seni berupa kritikan ke Polri baik itu positif maupun negatif, tidak ada masalah,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari www.tribratanews.polri.go.id, Rabu (20/10/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Listyo menegaskan, Polri sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Korps Bhayangkara bukanlah lembaga antikritik, sehingga dipastikan akan menampung semua masukan masyarakat.
“Polri tidak antikritik. Semua masukan yang sifatnya membangun akan kita tampung, untuk dijadikan bahan introspeksi agar menjadi semakin baik ke depannya,” ujarnya.
Peserta terpilih akan menggambar langsung secara serentak di tingkat nasional pada 30 Oktober 2021 yang akan dibuka secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lomba tersebut memperebutkan total hadiah senilai Rp90juta, terbagi Rp30 juta untuk juara 1, Rp15 juta bagi juara 2, Rp10 juta bagi juara 3, serta masing-masing Rp5 juta untuk tujuh peserta favorit.
Peserta dalam mencantumkan nama ketua dan anggota, dan mengumpulkan sebelum batas waktu yang ditentukan pada situs www.tribratanews.polri.go.id.
Adapun persyaratannya, memiliki karya yang sesuai dengan sub-tema, mengirimkan konsep mural dalam format PDF serta dimuat dalam satu ukuran maksimal 2500 pixel, rasio media adalah 2.44m x 3.66m, karya harus orisinal dan belum pernah dipublikasikan.