Polri Bikin Lomba Mural Boleh Kritik Polisi

- Redaksi

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo I Istimewa

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadakan lomba mural. Demikian dikutip dari laman resmi Polri.

Adapun tujuan lomba mural ini untuk memberi ruang kebebasan berekspresi bagi masyarakat. Karena itu, Polri membebaskan peserta lomba mural mengungkapkan semua bentuk pandangan dan ekspresi mereka.

“Para peserta lomba mural nanti boleh menghasilkan karya seni berupa kritikan ke Polri baik itu positif maupun negatif, tidak ada masalah,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari www.tribratanews.polri.go.id, Rabu (20/10/2021).

Listyo menegaskan, Polri sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Korps Bhayangkara bukanlah lembaga antikritik, sehingga dipastikan akan menampung semua masukan masyarakat.

“Polri tidak antikritik. Semua masukan yang sifatnya membangun akan kita tampung, untuk dijadikan bahan introspeksi agar menjadi semakin baik ke depannya,” ujarnya.

Peserta terpilih akan menggambar langsung secara serentak di tingkat nasional pada 30 Oktober 2021 yang akan dibuka secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :  Akun Kapolri Cuit Terimakasih Jokowi Ekspor CPO Kembali Dibuka, tapi Dihapus

Lomba tersebut memperebutkan total hadiah senilai Rp90juta, terbagi Rp30 juta untuk juara 1, Rp15 juta bagi juara 2, Rp10 juta bagi juara 3, serta masing-masing Rp5 juta untuk tujuh peserta favorit.

Peserta dalam mencantumkan nama ketua dan anggota, dan mengumpulkan sebelum batas waktu yang ditentukan pada situs www.tribratanews.polri.go.id.

Adapun persyaratannya, memiliki karya yang sesuai dengan sub-tema, mengirimkan konsep mural dalam format PDF serta dimuat dalam satu ukuran maksimal 2500 pixel, rasio media adalah 2.44m x 3.66m, karya harus orisinal dan belum pernah dipublikasikan.

Berita Terkait

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat
Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?
Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda
Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR
Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun
Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 18:17 WIB

Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?

Senin, 8 September 2025 - 14:25 WIB

Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda

Jumat, 5 September 2025 - 00:01 WIB

Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat

Kamis, 4 September 2025 - 17:56 WIB

Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak

Kamis, 4 September 2025 - 14:52 WIB

5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR

Berita Terbaru