sukabumiheadline.com – Harapan masyarakat yang tinggal di bagian utara Kabupaten Sukabumi agar daerahnya menjadi wilayah otonomi baru, Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) semakin mendekati kenyataan. Baca selengkapnya: Hitung luas wilayah, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara dan calon ibu kota
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memastikan seluruh tahapan dan persyaratan administrasi terkait pemekaran KSU telah dinyatakan lengkap dan disetujui pemerintah pusat.
“Pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah mencapai titik final. Pemerintah pusat telah menyatakan semua syarat administrasi terpenuhi, hanya menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden,” ujar Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga, jika moratorium dicabut, KSU otomatis menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), terpisah dari kabupaten induk. Budi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk konsisten mendukung pemekaran KSU.
“Ini bukan hanya masalah administrasi, tapi juga soal harapan besar masyarakat Sukabumin Utara untuk lebih dekat dengan pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan,” jelas Budi.
Pernyataan Kemdagri
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkap peluang pemekaran daerah di Jawa Barat. Ia menyebut, ada sembilan daerah yang diusulkan dari Tatar Pasundan.
Adapun kesembilan daerah tersebut adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.
Kemudian, yang terbaru dan telah disahkan DPRD Jawa Barat, adalah Kabupaten Cirebon Timur, yang saat ini masih menjadi bagian Kabupaten Cirebon.
Bima Arya menegaskan, usulan pemekaran sembilan daerah di Jawa Barat ini memiliki data yang cukup lengkap disertai alasan yang cukup kuat.
Namun, Bima Arya mengatakan, untuk merealisasikan hal itu masih menunggu hasil hitungan anggaran yang dibutuhkan dan tersedia.
“Jadi artinya semuanya pasti harus melalui pembahasan dengan Kementerian Keuangan,” jelas mantan Wali Kota Bogor itu.
Dengan demikian, Bima mengatakan bahwa belum bisa dipastikan kapan usulan pemekaran sembilan daerah di Jawa Barat ini akan disepakati, mengingat pihaknya juga sedang melakukan penghematan anggaran. Baca selengkapnya: Pesimis? Wamendagri Bima Arya ungkap peluang Kabupaten Sukabumi Utara terbentuk