Melintasi Jalur Puncak Masih Berlaku Kebijakan Ganjil Genap

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur puncak. l Istimewa

Jalur puncak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l BOGOR – Kebijakan ganjil genap di Puncak, Bogor ini kembali diperpanjang Pemerintah Kabupaten Bogor berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 tentang Perpanjangan Keenam Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bogor selama dua pekan, 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Seluruh kawasan menuju tempat wisata yang ada di Kabupaten Bogor diberlakukan ganjil genap setiap akhir pekan dan libur nasional. “Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat sampai dengan Minggu,” demikian aturan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 seperti dikutip dari akun Instagram Pemkab Bogor.

Baca Juga :  MNC Land Gelontorkan Rp64 Triliun di Sukabumi, Ini 5 Info Terbarunya

Ganjil genap di Kawasan Puncak Bogor diberlakukan mulai Jumat, 22 Oktober, hingga Minggu, 24 Oktober 2021. Penerapan ganjil genap di Kawasan Puncak Bogor ini akan dimulai siang ini selama 24 jam.

“Pada Hari Jumat, Sabtu, Minggu Tanggal 22, 23, 24 Oktober 2021 Diberlakukan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Dan Sentul,” tulis akun Instagram TMC Polres Bogor, Jumat 24 Oktober 2021.

Ganjil genap ini juga selain di Puncak, akan diberlakukan di Sentul yang merupakan akses alternatif menuju kawasan wisata tersebut.

Saat pemberlakukan ganjil genap di Puncak sebelumnya, Satlantas Polres Bogor juga akan menyiapkan tujuh titik penyekatan. Titik penyekatan tersebut di antaranya Simpang Gadog, Simpang Pasir Angin, Pintu keluar Tol Ciawi, Kawasan Rainbow Hills, Pos penutupan arus Cibanon, Pos penutupan arus Bendungan dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

Berita Terkait

Banyak jadi pengemis, Dedi Mulyadi: Saya bubarkan Dinas Perlindungan Anak!
Propaganda dukung UU TNI libatkan anak-anak dikritik BEM UNS
Mobil luar daerah beroperasi di Sukabumi, gratis biaya mutasi dan pajak 2025
Jadi modern open zoo, Kebun Binatang Bandung kini dikelola bos Taman Safari Indonesia
Pemprov Jawa Barat siapkan sistem lamaran kerja online, CV dibuat jika diterima dan tanpa antrean
Ajudan Kapolri pukul kepala jurnalis foto: Kalian pers saya tempeleng satu satu
Kades dan lurah di Sukabumi wajib tahu, desa yang kotor tak akan dapat bankeu
Warga Ujunggenteng Sukabumi akan dilayani ambulans udara dan laut

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 16:00 WIB

Banyak jadi pengemis, Dedi Mulyadi: Saya bubarkan Dinas Perlindungan Anak!

Rabu, 9 April 2025 - 06:19 WIB

Propaganda dukung UU TNI libatkan anak-anak dikritik BEM UNS

Rabu, 9 April 2025 - 03:48 WIB

Mobil luar daerah beroperasi di Sukabumi, gratis biaya mutasi dan pajak 2025

Selasa, 8 April 2025 - 13:00 WIB

Jadi modern open zoo, Kebun Binatang Bandung kini dikelola bos Taman Safari Indonesia

Senin, 7 April 2025 - 13:00 WIB

Pemprov Jawa Barat siapkan sistem lamaran kerja online, CV dibuat jika diterima dan tanpa antrean

Berita Terbaru