sukabumiheadline.com – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menggelar pemungutan suara dan menyetujui resolusi yang mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka.
Setidaknya, sebanyak 142 negara memberikan dukungan, 10 negara menolak, dan 12 negara memilih abstain.
Mengutip situs resmi PBB, Senin (15/9/2025) resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York tersebut lahir dari konferensi internasional yang berlangsung pada Juli lalu di Markas Besar PBB. Konferensi tingkat tinggi tersebut digagas oleh Prancis dan Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bunyi Deklarasi New York
Dikutip sukabumiheadline.com dari UN News, Senin (15/8/2025), New York Declaration memuat beberapa poin penting, yakni:
- Gencatan senjata segera di Gaza.
- Pembebasan semua sandera yang ditahan di Gaza.
- Pembentukan negara Palestina yang berdaulat dan layak huni.
- Perlucutan senjata Hamas serta pengecualian kelompok itu dari pemerintahan Gaza.
- Normalisasi hubungan Israel–negara Arab, serta jaminan keamanan kolektif.
Duta Besar Prancis di PBB Jérôme Bonnafont, sebelum pemungutan suara mengingatkan bahwa Deklarasi New York akan menyusun satu peta jalan untuk mewujudkan solusi dua negara.
Menurut dia, deklarasi tersebut melibatkan gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan semua sandera yang ditawan di Gaza, dan pembentukan Negara Palestina yang layak dan berdaulat.
Peta jalan tersebut selanjutnya menyerukan pelucutan senjata Hamas dan pengucilannya dari pemerintahan di Gaza. Deklarasi juga berisi poin normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab, serta jaminan keamanan kolektif.
Sementara, jelang pemungutan suara, Duta Besar Israel Danny Danon mengatakan deklarasi sepihak ini tidak akan dikenang sebagai langkah menuju perdamaian. Dia menganggapnya sebagai isyarat kosong yang melemahkan kredibilitas Majelis PBB.
“Hamas adalah pemenang terbesar dari setiap dukungan yang diberikan hari ini,” ujar Danon.
Konferensi internasional tingkat tinggi yang digelar pada Juli lalu berlangsung dengan latar belakang perang di Gaza dan semakin suramnya prospek solusi dua negara.
Dalam pidato pembukaannya, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menegaskan, ‘pertanyaan sentral bagi perdamaian Timur Tengah adalah implementasi solusi dua negara, di mana dua negara merdeka, berdaulat, dan demokratis – Israel dan Palestina – dapat hidup berdampingan dalam damai dan aman’.
Resolusi tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai negara, termasuk Jerman, Prancis, Finlandia, Inggris, Rusia, Ukraina, Indonesia, Malaysia, dan Jepang.
Daftar negara menolak, abstain dan pro
10 negara menolak Negara Palestina dan implementasi solusi dua negara
- Argentina
- Hungaria
- Mikronesia
- Nauru
- Palau
- Papua Nugini
- Paraguay
- Tonga
- Amerika Serikat
- Israel.
12 negara abstain:
- Albania
- Ceko
- Kamerun
- Ekuador
- Ethiopia
- Fiji
- Samoa
- Guatemala
- Makedonia Utara
- Moldova
- Sudan Selatan
- Kongo.
142 negara mendukung Palestina
- Afrika Selatan
- Aljazair
- Andorra
- Angola
- Arab Saudi
- Armenia
- Australia
- Austria
- Azerbaijan
- Bahama
- Bahrain
- Bangladesh
- Barbados
- Belanda
- Belarus
- Belgia
- Belize
- Bosnia & Herzegovina
- Botswana
- Brasil
- Brunei Darussalam
- Bulgaria
- Burkina Faso
- Burundi
- Cape Verde
- Chad
- Chile
- China
- Denmark
- Djibouti
- DR Kongo
- El Salvador
- Estonia
- Filipina
- Finlandia
- Gabon
- Gambia
- Ghana
- Guinea
- Guyana
- India
- Indonesia
- Inggris (United Kingdom)
- Irlandia
- Islandia
- Italia
- Jamaika
- Jepang
- Jerman
- Jordania
- Kamboja
- Kanada
- Kazakhstan
- Kenya
- Kepulauan Marshall
- Kirgizstan
- Kolombia
- Komoro
- Korea Selatan
- Korea Utara
- Kosta Rika
- Kroasia
- Kuba
- Kuwait
- Laos
- Latvia
- Lebanon
- Lesotho
- Libya
- Liechtenstein
- Lituania
- Luksemburg
- Malaysia
- Maladewa
- Mali
- Malta
- Maroko
- Mauritania
- Mauritius
- Meksiko
- Mesir
- Mongolia
- Montenegro
- Mozambik
- Myanmar
- Namibia
- Nepal
- Nikaragua
- Niger
- Nigeria
- Norwegia
- Oman
- Pakistan
- Pantai Gading
- Peru
- Polandia
- Portugal
- Prancis
- Qatar
- Republik Dominika
- Rumania
- Rusia
- Rwanda
- Saint Kitts & Nevis
- Saint Lucia
- Saint Vincent & Grenadines
- San Marino
- Selandia Baru
- Senegal
- Serbia
- Seychelles
- Siprus
- Sierra Leone
- Singapura
- Slovakia
- Slovenia
- Solomon Islands
- Somalia
- Spanyol
- Sri Lanka
- Sudan
- Suriah
- Suriname
- Swedia
- Swiss
- Tajikistan
- Tanzania
- Thailand
- Timor Leste
- Togo
- Trinidad & Tobago
- Turki
- Turkmenistan
- Uganda
- Ukraina
- Uni Emirat Arab
- Uruguay
- Uzbekistan
- Vietnam
- Yaman
- Yunani
- Zimba