Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Hal itu dikemukakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahwa terkait penanganan masalah sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah akan disulap menjadi energi listrik oleh Danantara.

Jika menimbang kondisi wilayah, kemungkinan besar semua PLTSa akan dibangun di wilayah kabupaten.

“Nah, buat warga Jawa Barat, urusan sampah nggak usah pusing lagi. Danantara akan segera membangun pembangkit listrik tenaga sampah hampir di seluruh wilayah Jawa Barat,” ujar Gubernur sebagaimana dikutip dari media sosialnya @dedimulyadi71.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini diharapkan menjadi terobosan besar dalam pengelolaan sampah, sekaligus mendukung upaya transisi energi bersih dan ramah lingkungan di Jawa Barat.

Target dua tahun: Sampah hilang, listrik terang

Petugas PLN sedang bekerja
Petugas PLN sedang bekerja – PT PLN Persero

Gubernur optimistis bahwa proyek pembangunan PLTSa ini akan memberikan dampak nyata dalam waktu dekat. Dengan dukungan teknologi modern dan investasi yang kuat, ia menargetkan dalam dua tahun ke depan, masalah sampah di Jawa Barat dapat terselesaikan secara signifikan.

“Dua tahun ke depan, insya Allah, sampahnya hilang, listriknya terang,” katanya dengan penuh semangat.

Program ini bukan hanya berfokus pada kebersihan lingkungan, tetapi juga pada peningkatan ketersediaan energi listrik yang bersumber dari pengolahan sampah — langkah nyata menuju energi hijau berkelanjutan.

Apresiasi untuk pemerintah pusat dan kepala daerah

Pemilahan sampah di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Pemilahan sampah di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. l Greeneration Foundation

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri terkait dan pemerintah pusat atas dukungan penuh terhadap inisiatif pembangunan PLTSa di Jawa Barat.

“Terima kasih. Terima kasih, Pak Menteri. Terima kasih atas nama warga Jawa Barat,” ucapnya.

Selain itu, Gubernur turut menyemangati para Bupati dan Wali Kota yang hadir agar terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program ini.

Dengan terobosan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan masalah sampah secara berkelanjutan, sekaligus mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Menteri Investasi yang juga menjabat sebagai Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengungkapkan, rencana program mengubah sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WTE) akan diluncurkan pada awal November 2025.

“Kami akan meluncurkan program ini pada awal November,” ujarnya dalam Indonesia International Sustainibility Forum (ISF) di Jakarta Convention Center, Jumat (10/10/2025).

Berita Terkait

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
BNN minta semua jenis vape dilarang
Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terbaru

Rokok elektrik atau vape - sukabumiheadline.com

Hikmah

Kapolri minta MUI haramkan vape

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:34 WIB